NIAS SELATAN // Monitorkrimsus.com
Firasat telah lulus jadi anggota Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) dan sedang melaksanakan tugas, ternyata Iwan Sutrisman Telaumbanua (22), warga Desa Lahusa Idanotae, Kecamatan Idanotae, Kabupaten Nias Selatan Provinsi Sumatera Utara, berujuk tewas, diduga dibunuh oleh oknum personil Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Nias berinisial Serda Pom AAM pada 24 Desember 2022 lalu. Pemuda Kecamatan Idanotae harapkan pelakunya dihukum seberat-beratnya.
Idaman Bawamenewi, SE merupakan seorang Pemuda Kecamatan Idanotae sekaligus sebagai Perangkat Desa Umbu Idanotae, kepada wartawan saat dijumpai di kediamannya di Kecamatan Idanotae Sabtu, (30/03/2024) memohon kepada Panglima TNI, Kepala Staf TNI Angkatan Laut, dan Majelis Hakim Militer agar pelakunya dihukum berat.
“Kami memohon kepada Panglima TNI, dan Kepala Staf TNI Angkatan Laut dan Majelis Hakim Militer agar pelaku pembunuhan warga Kecamatan Idanotae, Desa Lahusa Idanotae itu di hukum berat (setimpal). harap Idaman Bawamenewi.
Perangkat Desa Umbu Idanotae, Idamannya Bawamenewi menjelaskan bahwa pada tahun 2022 yang lalu korban berangkat ke padang diantar oleh calo tersebut untuk didampingi melamar sebagai calon siswa Dikmaba TNI AL disana. Penuh keyakinan dari keluarga korban karena calo ini mengaku ada Omnya berdinas di Lantamal II padang yang bisa meloloskan korban.
Pada tanggal 22 Desember 2022 Serda AAM mengirimkan foto Iwan Sutrisman kepada keluarga dengan mengenakan pakaian dinas lengkap dan kepala sudah digundul dan menyampaikan bahwasanya Iwan Sutrisman sudah lulus dan akan mengikuti Pendidikan di Tanjung Uban serta meminta kepada keluarga agar mentransfer sejumlah uang.
“Uang yang selama ini pelaku minta sudah ditransfer maupun lewat rekening orang lain atas permintaannya dan ditambah lagi dua ekor burung murai batu seharga Rp. 15.000.000 itu pelakunya menjemput langsung dirumah korban”, Kata Idaman.
Sejak berangkat ke Padang pada tahun 2022, Calo berinisial A terus meminta uang dengan bervariasi jumlahnya kepada kedua Orang tua dari Iwan Sutrisman Telaumbanua, semua permintaan biaya dengan berbagai modus penipuan itu telah dipenuhi.
Tetapi hingga bulan maret 2024 ini, pihak keluarga tidak bisa komunikasi kepada Iwan Sutrisman Telaumbanua. Kecurigaan timbul dari pihak keluarga karena calo berinisial A itu terus berkilah berbagai alasan setiap kali ditanyakan keberadaan korban kepadanya.
“Ironisnya, Serda Pom AAM selalu meminta uang dengan alasan supaya bisa berkomunikasi dengan Iwan Sutrisman Telaumbanua (korban)”, tandasnya.
Selanjutnya, setelah keluarga korban dan Ianya ikut mendampingi membuat laporan polisi ke Pangkalan TNI AL Nias Detasemen Polisi Militer pada tanggal 27 maret 2024 kemarin, baru keesokan harinya kami dikabari bahwa terduga pelaku berinisial A itu mengakui telah membunuh anak kami saat mereka berada di Padang.
“Saya sebagai Pemuda kecamatan Idanotae harap kepada pihak TNI AL (Lantamal II Padang) tetap transparan dalam menangani kasus ini, dan jangan ditutupi”, harapnya.
Ada beberapa tuntutan Pemuda Kecamatan Idanotae sebagai berikut:
A. Berapa sebenarnya otak pelaku pembunuhan Iwan Telaumbanua itu.
B. Ketika ditemukan mayat harusnya pihak keluarga ikut menyaksikannya di TKP.
C. Tujuan pelaku menghabiskan nyawa korban.
D. Kami meminta kepada pelaku supaya semua uang yang telah ditransfer lewat rekeningnya maupun rekening orang lain atas permintaannya dan juga burung murai dua ekor dikembalikan secara utuh tanpa basa basi.
E. Sekalipun hanya tengkorak wajib dibawa ke Desa Lahusa Idanotae Kabupaten Nias Selatan.
Sementara itu, ketika dikonfirmasi kepada Pasintel Lanal Nias, Mayor Marinir Jamadat Sati lewat chat WhatsApp Jumaat, (29/03/2024).
“Tunggu konfirmasi Komandan dulu Pak. Komandan baru pulang”, kata Mayor Jamadat.
Selanjutnya ketika ditanyakan kapan ada konfirmasi dari Danlanal Nias.
“Nanti kami infokan selanjutnya sejauhmana perkembangan kasus itu”
Reporter : MarTaf
Komentar0