KUBU RAYA // Monitorkrimsus.com
Gunung Tamang adalah salah satu kawasan hutan lindung (HL) terletak di Desa Tamang Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya Provinsi Kalimantan Barat, diduga kembali di gusur dan dirusak oleh oknum pengusaha yang belum diketahui namanya,informasi ini berawal dari warga sekitar Desa Tamang via telf selulernya.
Dikutip dari media Monitor Hukum ( MHI ) Ruslan Mahmud saat dihubungi media ini, menurutnya setelah MHI mendapat informasi masyarakat Desa Tamang,kemudian untuk memastikannya awak media MHI mengecek lokasi tersebut, pada Sabtu (28/12/2024)
"Keterangan yang didapat dari warga setempat bahwa kegiatan penggusuran Gunung Tamang ini sudah berjalan cukup lama," ujar warga.
Selain itu hasil pengecekan MHI di lokasi hutan lindung Gunung Tamang tampak memprihatinkan selain penggusuran menggunakan alat berat excavator juga ditemukan pembabatan hutan yang di duga ilegal.
Lebih lanjut, awak media MHI selama dalam perjalanan di lokasi Gunung Tamang juga menemukan tumpukan kayu Balok dengan jumlah besar dan di temukan beberapa deretan truk yang sedang memuat kayu balok yang di peroleh dari pembalakan hutan yang di diduga dari kawasan Hutan Lindung (HL) di Gunung Tamang di babat secara ilegal.
"Akibat dari pembabatan Hutan Lindung di Gunung Tamang salah satu warga sekitar juga mengeluhkan dulu sebelum hutan di kawasan ini belum di babat dan belum di gusur warga disini masih dapat menikmati air bersih yang di alirkan di stiap rumah, tapi sekarang air bersih tersebut sudah tidak kami dapatkan," jelas warga.
Atas temuan ini diminta APH, Polres Kubu Raya, Polda Kalbar, dan DLHK Provinsi Kalimantan Barat segera mengecek kawasan Hutan Lindung Gunung Tamang di Kecamatan Sungai Raya Kabupaten Kubu Raya," ungkapnya.
Publiser : (Dede Black/Tim Ruslan)
Komentar0