TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Dugaan Penyimpangan Anggaran di Pamekasan akan Dilaporkan ke Kejati Jatim

PAMEKASAN, JAWA TIMUR // Monitorkrimsus.com

 Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Jawa Timur siap melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Pamekasan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur. Laporan tersebut rencananya akan diserahkan dalam waktu dekat dan berisi data serta indikasi penyimpangan anggaran pada beberapa proyek dan program pemerintah daerah.

Menurut ketua DPW RAJAWALI Jatim, sujatmiko indikasi korupsi tersebut antara lain terkait dengan dugaan proyek jalan usaha tani tahun anggaran 2023, pembangunan/rehab prasarana jalan desa tahun anggaran 2021-2023, penyelenggaraan program Desa Siaga Sehat tahun anggaran 2024, serta penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahun anggaran 2022 di Desa Larangan Slampar Kecamatan tlanakan kabupaten pamekasan.  


Sujatmiko  menyatakan bahwa laporan ini didasarkan pada hasil investigasi yang dilakukan oleh timnya. "Kami berharap ketika laporannya masuk ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dapat segera menindaklanjuti laporan ini dengan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan," Pungkasnya

Publisher :  Tim/Red

Komentar0

Type above and press Enter to search.