TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

MAUNG: Kejati Kalbar Jangan Takut Tekanan Politik, Usut Tuntas Keterlibatan Anggota DPR "Y" dalam Kasus Korupsi BBM!

                    Ket Foto : Istimewa

Pontianak,Kalbar —Monitorkrimsus.com

Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) menyoroti perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan BBM non-subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak. Pasca kunjungan Jaksa Agung RI, MAUNG mempertanyakan komitmen Kejati Kalbar dalam menuntaskan kasus yang telah berjalan lambat sejak tahun 2023 ini, terutama terkait dugaan keterlibatan anggota DPR RI berinisial "Y". Rabu (01/10/25).

Ketua Umum MAUNG, Hadysa Prana, mengungkapkan kekhawatirannya atas belum adanya perkembangan signifikan dalam penyidikan kasus ini. "Kami mengapresiasi upaya Kejati Kalbar yang telah meningkatkan kasus ini ke tahap penyidikan. Namun, kami juga merasa perlu untuk mengingatkan agar Kejati tidak mengendurkan semangat, terutama dalam mengusut tuntas dugaan keterlibatan anggota DPR 'Y' yang notabene adalah mantan pemilik PT Canka Jaya Jova," ujarnya.

MAUNG Soroti Mangkirnya Saksi dan Status Anggota DPR "Y"

- Mangkirnya Saksi: Ketidakhadiran Direktur PT Canka Jaya Jova, "BG", dalam panggilan pemeriksaan menjadi perhatian serius. "Ini menunjukkan kurangnya itikad baik untuk bekerja sama. Kejati harus tegas dan mengambil langkah hukum jika yang bersangkutan terus mangkir," tegas Hadysa Prana.

- Status Anggota DPR: Status "Y" sebagai anggota DPR RI menjadi sorotan khusus. "Kami mendesak Kejati untuk tidak ragu memanggil dan memeriksa 'Y' jika memang ada indikasi keterlibatan. Jangan sampai ada anggapan bahwa jabatan publik bisa menjadi perisai hukum," lanjut Hady

- Arahan Jaksa Agung: MAUNG mengingatkan Kejati Kalbar untuk benar-benar menjalankan arahan Jaksa Agung RI terkait percepatan penyelesaian perkara korupsi yang tertunda. "Ini adalah momentum yang tepat untuk membuktikan bahwa Kejati Kalbar serius dalam memberantas korupsi, tanpa pandang bulu," kata Ketum

 

Tuntutan MAUNG Kepada Kejati Kalbar


MAUNG mengajukan beberapa tuntutan yang jelas dan terukur kepada Kejati Kalbar:

1. Transparansi Informasi: Meminta Kejati Kalbar untuk memberikan informasi yang transparan dan berkala mengenai perkembangan penyidikan kasus ini kepada publik.

2. Pemanggilan "Y": Mendesak Kejati Kalbar untuk segera memanggil dan memeriksa anggota DPR RI berinisial "Y" guna dimintai keterangan terkait kasus ini.

3. Penegakan Hukum yang Adil: Memastikan bahwa proses hukum berjalan adil dan objektif, tanpa adanya intervensi dari pihak manapun.

"Kami berharap Kejati Kalbar dapat segera mengungkap fakta sebenarnya dalam kasus ini dan menindak tegas siapapun yang terlibat, termasuk jika ada indikasi keterlibatan anggota DPR," pungkas Hadysa Prana.

MAUNG menegaskan akan terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memberikan dukungan penuh kepada Kejati Kalbar dalam menegakkan hukum dan memberantas korupsi di Kalimantan Barat.

 Publisher : TIM/RED

Penulis: TIM MAUNG

Sumber: DPP MAUNG


Komentar0

Type above and press Enter to search.