Pontianak,Kalbar —Monitorkrimsus.com
Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada sejumlah proyek infrastruktur di Kabupaten Landak kembali mencuat ke permukaan, memicu kekecewaan dan keprihatinan mendalam dari berbagai elemen masyarakat. MAUNG , organisasi yang dikenal vokal dalam mengadvokasi isu-isu antikorupsi, menyoroti lambannya penanganan kasus oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Landak dan mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) untuk melakukan audit ulang dan mengambil alih penanganan perkara tersebut. Rabu (01/10/25).
Kejari Landak Dinilai Kurang Progresif:
Merujuk pada informasi yang mencuat, Kejari Landak melalui Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Yoppy Gumala, S.H., M.H., diduga telah mengeluarkan sejumlah surat panggilan kepada berbagai pihak sejak Juli 2025. Panggilan tersebut terkait dugaan korupsi pada proyek:
1. Pembangunan Jembatan di Jl. Nahaya, Dusun Nahaya–Sungai Ambuang, Desa Amboyo Selatan, Kabupaten Landak, Tahun 2021 (Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-05/0.1.19/Fd.2/07/2025 tanggal 2 Juli 2025).
2. Peningkatan Jalan Pemukiman Jalan Lingkungan Plasma 2, Desa Amboyo Utara, Kecamatan Ngabang, Kabupaten Landak, Tahun 2021 (Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: PRINT-06/0.1.19/Fd.2/07/2025 tanggal 2 Juli 2025).
Namun, hingga awal oktober 2025, belum ada satu pun "tersangka" yang ditetapkan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai progresivitas penanganan kasus tersebut.
Pihak-Pihak yang Telah Dipanggil:
Berdasarkan informasi yang diperoleh, sejumlah pihak telah dipanggil untuk dimintai keterangan, antara lain:
- Kepala Bidang Bina Marga Dinas PUPR Provinsi Kalimantan Barat
- Direktur CV. Yu Ta Ka, Ketapang
- Direktur CV. Raihan Pratama, Kubu Raya
MAUNG mempertanyakan, mengapa setelah pemanggilan tersebut belum ada langkah hukum lebih lanjut yang diambil oleh Kejari Landak?
Tim Investigasi MAUNG, dengan nada lantang menyatakan, 'Kami mendesak Kejati Kalbar untuk segera turun tangan dan melakukan audit ulang terhadap proyek-proyek infrastruktur yang diduga bermasalah di Landak. Ada apa dengan Kejari Landak? Kenapa mereka seolah-olah enggan untuk mengungkap kasus ini? Jangan biarkan uang rakyat dirampok oleh para koruptor! Kami tidak akan tinggal diam!'" Tegasnya
Tuntutan Konkret MAUNG menuntut Kejati Kalbar untuk:
1. Membentuk tim independen untuk melakukan audit investigasi terhadap seluruh proyek infrastruktur yang diduga bermasalah di Kabupaten Landak.
2. Memeriksa secara seksama dokumen-dokumen terkait proyek tersebut, termasuk dokumen perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan.
3. Meminta keterangan dari semua pihak yang terlibat dalam proyek tersebut, termasuk pejabat pemerintah, kontraktor, dan konsultan pengawas.
4. Memulihkan kerugian negara dan memberikan ganti rugi kepada masyarakat yang dirugikan.
5. Memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik mengenai perkembangan penanganan kasus ini.
Langkah-Langkah yang Akan Ditempuh MAUNG berencana untuk :
1. Melayangkan surat resmi kepada Kejati Kalbar untuk menyampaikan tuntutan mereka.
2. Mengadakan audiensi dengan Kejati Kalbar untuk membahas perkembangan kasus ini dan menyampaikan aspirasi masyarakat.
MAUNG mengajak seluruh masyarakat Kalimantan Barat untuk bersatu melawan korupsi dan mengawal kasus ini hingga tuntas. Sudah saatnya para pelaku korupsi diadili dan dihukum sesuai dengan hukum yang berlaku. Jangan biarkan uang rakyat terus dirampok dan pembangunan infrastruktur terhambat. Keadilan Harus Ditegakkan! Lawan Korupsi!
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM LSM MAUNG
Sumber : DPP MAUNG
Komentar0