Ket Foto : Tim Investigasi MAUNG (Ist)
Ketapang , Kalbar — Monitorktimsus.com
Proyek pembangunan Jembatan Rangka Baja senilai Rp9 miliar di Kecamatan Jelai Hulu, Kabupaten Ketapang, Kalimantan Barat, yang mangkrak total, menuai kecaman dari berbagai pihak. LSM MAUNG, sebuah organisasi yang bergerak di bidang pengawasan dan pemberantasan korupsi, turut angkat bicara dan mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas dan nyata terhadap pelaku yang bertanggung jawab atas proyek mangkrak tersebut.
Tim Investigasi LSM MAUNG, Agustiandi, menyatakan bahwa proyek yang didanai dari APBD ini merupakan contoh nyata dari praktik korupsi yang merugikan masyarakat. "Kami sangat prihatin dengan kondisi proyek ini. Jembatan yang seharusnya menjadi akses vital bagi masyarakat, kini hanya menjadi tumpukan besi berkarat. Ini adalah bentuk penghinaan terhadap rakyat," ujarnya dalam keterangan pers. Kamis (4/12/25).
Aspek Hukum dan Undang-Undang:
LSM MAUNG menyoroti adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal-pasal yang diduga dilanggar antara lain:
- Pasal 2 ayat (1): tentang perbuatan melawan hukum yang memperkaya diri sendiri atau orang lain atau korporasi yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
- Pasal 3: tentang penyalahgunaan kewenangan, kesempatan, atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan yang merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.
- Pasal 9: tentang pemalsuan buku atau catatan yang digunakan untuk pembuktian atau untuk menutupi perbuatan melawan hukum.
Selain itu, LSM MAUNG juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, khususnya terkait dengan pelaksanaan addendum yang diduga fiktif.
"Kami tidak ingin kasus ini menguap begitu saja. Polda Kalbar, Kejati atau KPK harus mengusut tuntas semua aspek, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan proyek. Jangan hanya menangkap pelaku lapangan, tapi juga otak di balik semua ini. Kami akan terus mengawal kasus ini sampai semua pihak yang bertanggung jawab diseret ke pengadilan."
Desakan LSM MAUNG :
LSM MAUNG mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk:
1. Segera melakukan penyelidikan secara mendalam dan transparan terhadap proyek pembangunan jembatan di Jelai Hulu.
2. Menangkap dan mengadili semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi, termasuk oknum pejabat, kontraktor, konsultan pengawas, dan pihak-pihak lain yang terkait.
3. Memastikan pengembalian kerugian negara yang diakibatkan oleh proyek mangkrak tersebut.
4. Melakukan audit terhadap semua proyek infrastruktur di Kabupaten Ketapang untuk mencegah terjadinya kasus serupa di masa mendatang.
Kasus proyek jembatan mangkrak di Jelai Hulu ini menjadi momentum bagi aparat penegak hukum untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi di sektor infrastruktur. LSM MAUNG akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa para pelaku korupsi mendapatkan hukuman yang setimpal. Diharapkan, dengan adanya penegakan hukum yang tegas, praktik korupsi di sektor infrastruktur dapat dicegah dan pembangunan dapat berjalan dengan lebih efektif dan efisien.
Publisher : TIM / RED
Penulis : TIM MAUNG


Komentar0