TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

MAUNG: Kejati Kalbar Harus Terang Benderang Status dan Identitas ‘YL’ dalam Kasus Korupsi BBM Pontianak

        Ket Foto : Iwan Gunawan SH (ist)

Pontianak — Monitorkrimsus.com

LSM MAUNG kembali menyoroti kasus korupsi penyimpangan pengadaan BBM Non Subsidi di Distrik Navigasi Kelas III Pontianak tahun 2020, di mana Direktur PT. Canka Jaya Jova (CJJ) inisial “BG” akan diperiksa kembali Kejati Kalbar pada Rabu 23 Juli 2025 setelah mangkir pada 15 Juli 2025. LSM MAUNG dengan tegas mendesak Kejati Kalbar untuk mengungkap secara terang benderang status hukum serta identitas pihak berinisial “YL” – pemilik PT. CJJ yang juga anggota DPR RI dan mantan Ketua DPC Hiswana Migas Pontianak – yang terseret dalam kasus ini. Keterlambatan pengungkapan telah menjadikan “YL” sebagai “bola liar”, mengakibatkan kegaduhan publik yang meluas hingga sejumlah media dilaporkan ke Polda Kalbar oleh Tim Kuasa Hukum. 

Dari aspek hukum, LSM MAUNG mengacu pada UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) Pasal 3 dan Pasal 21, yang mewajibkan penuntasan kasus korupsi secara tuntas tanpa membedakan status sosial, serta UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transparansi Publik yang mengharuskan aparat hukum membuka informasi terkait proses penyelidikan untuk masyarakat. “Kita menuntut Kejati Kalbar tidak hanya menjerat level direktur, tetapi juga menjerat pemilik perusahaan ‘YL’ yang hingga kini belum mendapatkan penjelasan resmi terkait pemeriksaan sebelumnya. Pengungkapan terang benderang adalah solusi untuk mengakhiri kegaduhan yang telah melibatkan media dalam laporan ke Polda Kalbar,” ujar Iwan Gunawan SH Ketua Divisi Hukum LSM MAUNG. Minggu (01/02/26).

LSM MAUNG juga menyatakan kekhawatiran atas kabar bahwa “BG” sedang mencari bantuan hukum melalui jalur politik di Jakarta untuk menghindari pengadilan. Lembaga ini menutup dengan harapan proses hukum berjalan adil, cepat, dan transparan, sehingga kebenaran terungkap, “YL” tidak lagi menjadi bola liar, dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum. 

Publisher : TIM / RED

Penulis : TIM MAUNG

Komentar0

Type above and press Enter to search.