PONTiANAK // Monitorkrimsus.com
Aktifitas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Kota Pontianak dalam memberikan Pelayanan Kepada Masyarakat untuk mencapai Peningkatan dalam memberikan Pelayanan terhadap lapisan masyarakat yang selama ini dianggap sudah cukup baik harus "tercoreng" oleh Perbuatan segelintir "oknum"ATR/BPN Kota Pontianak yang diduga tanpa adanya keterbukaan dan Kejelasan yang diduga tidak dapat dipercaya.
Hal tersebut sangat dirasakan Razenah Mardeni dan Syahril yang merupakan warga Kota Pontianak yang memiliki lahan yang terletak di lokasi Parit Demang,Kota Pontianak.yang mana lahan tersebut dibuktikan dengan surat jual beli tahun 1968 dan Penguasaan Fisik hingga saat ini.Longginus Maman selaku Pendamping dari Pihak keluarga dan beberapa warga (Senin,20/05/24),Kepada beberapa awak media dirinya menceritakan kurang lebih Dua tahun yang lalu dirinya mengajukan Permohonan Pemetaan Bidang Tanah untuk mendapatkan Sertifikat Hak Milik(SHM) atas nama Pemohon Razenah Mardeni masing-masing untuk lima Persil dan Syahril dengan masing-masing satu Persil,akan tetapi hingga sampai saat ini hasil dari Pengukuran yang dilakukan melalui Petugas Juru ukur dengan dibuktikan berita acara hasil Peta Plothing tidak ada kejelasan.
"Kita sudah beberapa kali mendatangi serta menanyakan terkait akan hal tersebut kepada Pihak ATR/BPN Kota Pontianak,akan tetapi yang kita dapati hingga sampai saat ini yaitu janji melulu dan bahkan terkesan saling lempar satu sama lain,"
Tutur Longginus sapaan akrab beliau dengan nada kesal.
Lebih lanjut menurut Longginus Pihaknya Pernah melayangkan melalui surat untuk menanyakan kembali mengenai akan hal tersebut akan tetapi tidak Pernah digubris.
"Kita lakukan secara Persuasif untuk menanyakan dengan menyampaikan surat,Pihak mereka(ATR/BPN Kota Pontianak-red) tidak Pernah balas,"ujar Longginus kembali dengan nada geram.
Ketika beberapa awak media melakukan konfirmasi akan hal ini,menurut Sylvi selaku Kasubbag Tata Usaha yang mewakili Kepala Kantor ATR/BPN Kota Pontianak dirinya menyatakan,"Sebenarnya itu hanya sedikit Miss Komunikasi saja,Pengajuan yang dulu sudah selesai dan untuk hasilnya tidak akan lama lagi terbit berita acara hasil Pengukuran dan Pak kakan langsung tangani masalah ini dan warga menerimanya," Pungkasnya
Publisher : A@ Hady
Sumber : Ketua PWRI Kalbar
Komentar0