TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Lapor Pak !! Sungai Rawa Bangkul Tercemar Limbah Cair, di Duga Bersumber Dari Pabrik Kelapa Sawit Pt Cargill

KETAPANG // Monitorkrimsus.com

Sungai  RAWA BANGKUL yang ada di dusun Air merah desa Bangkal  serai kecamatan kandawangan kabupaten Ketapang  propinsi Kalimantan barat ( Kalbar) diduga tercemar oleh limbah cair, pabrik kelapa sawit (PKS)  sejak PT CARGILL yang ada di dusun klampay desa kedongdong , setelah  meng operasikan pabrik tersebut.

Tokoh masyarakat  desa Bangkal serai , Bagal  yang sering dipanggil pak  demong  mengatakan  kepada awakmedia monitorkrimsus.com ,  pencemaran limbah cair kelapa sawit yang  melewati  sungai rawa BANGKUL di  dusun Air merah,   diduga bersumber dari  pabrik kelapa sawit  PT CARPILL  yang letah nya di klampay desa kedongdong ,

"Kami  warga masyarakat air merah desa   Bangkal serai yang kena dampak nya", kata bagal  kepada monitorkrimsus.com Senin 12  mei 2024

Akibat kondisi itu , menurut bagal , membuat resah  karna sungai rawabangkul merupakan sumber penghidupan  bagi warga dusun  Air merah 

"Dulu. Sungai rawabangkul itu segalanya   bagi kami , tapi sekarang  ngeri ngeri sedap" , kata bagal, 

Parahnya saat limbah air kelapa sawit mengalir  warna sungai rawabangkul berubah menjadi kehitaman dan banyak hewan air  seperti udang , kepiting hingga sifut  sempoyongan seakan mau mati , Kalau itu terus terjadi, 

"Kami khawatir  EKOSISTEM di sungai rawabangkul  terutama ikan dan sejenisnya punah, khawatir juga air ini tidak bisa kami gunakan. Bahkan merupakan ancaman bagi kelangsungan hidup warga masyarakat dusun Air merah ,Bahkan saat ini di nilai sangat parah sampai mengeluarkan aroma yang tidak sedap ( bau busuk )" tandas bagal.

Budiyanto  merupakan salah satu perwakilan dari PT  CARGILL  yang sering kerumah. Saya  kata  Bagal , kepada  monitorkrimsus.com  menurut bagal.  

"Apapun sudah saya sampaikan ,baik keberatan keluhan saran sekalipun sudah di sampaikan  kepada pak Budiyanto" tutur Bagal 

Akan tetapi  pak Budiyanto  tidak bisa di hubungi  , di telepon  awal nya aktip tapi tidak menjawab  di SMS  tidak menjawab , sampai hp nya tidak aktip . Entah ada apa dengan yang bersangkutan? , 

Secara umum , kajian akademisi ,  limbah cair kelapa sawit  memiliki potensi sebagai bahan pencemar  sehingga dapat menurunkan kesuburan satu perairan. Salahsatu organisme  yang berpotensi  terkena dampak dari limbah cair kelapa sawit  atau fitoplankton.

Maka diatur oleh pemerintah , melalui  PP No, 85 tahun  1999 tentang  perubahan atas  peraturan  No,18 tahun 1999  tentang pengelolaan  limbah bahan berbahaya dan beracun.  Berdasarkan peraturan pemerintah  PP No 101 tahun 2014  .pengelolaan limbah. Merupakan satu  rangkaian  kegiatan yang mencakup . Pengurangan, penyimpanan, pemampaatan,pengolahan dan ataupenimbunan .

Secara kajian hukum , limbah cair kelapa sawit ,memiliki potensi sebagai bahan pencemar  sehingga dapat menurunkan kesuburan suatu perairan. 

Salah satu organisme yang berpotensi  terkena dampak dari limbah cair kelapa sawit adalah fitoplankton,  dan berpotensi mengorbankan  hak masyarakat dan lingkungan hidup ,

Maka pemerintah mengatur , larangan di sertai sanksi . 

Sebagaimana pasal 100  ayat (1) UU No 32 tahun 2009 yang menentukan , setiap orang yang melanggar baku mutu air limbah , baku mutu emisi , atau buku mutu gangguan, di pidana dengan pidana penjara paling lama 3 (tiga)tahun  dan denda paling banyak Rp 3.000.000.000.00(tiga miliar rupiah .

Masyarakat Air merah  yang di wakili  demong  Bagal , akan di dampingi BGN dan GIBRAN CENTER  untuk menyelesaikan persoalan ini kepada pemerintah daerah (Pemda) kabupaten Ketapang ,  dalam hal ini melalui dinas lingkungan hidup dan kehutanan , 

Serta kanwil propinsi Kalimantan barat (Kalbar) dan atau akan kami sampaikan kepada kementrian terkait , tandas nya, 

Reporter : Timtas M-Krimsus Ketapang

Komentar0

Type above and press Enter to search.