BENGKAYANG // Monitorkrimsus.com
Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang selaku Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama mengadakan pendampingan terkait dengan pemutahiran Daftar Informasi Publik dilingkungan Pemerintah Kabupaten Bengkayang tahun 2024 yang bertempat di Ruang Media Center pada Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang Kalimantan Barat yang berlangsung selama 3 hari, pada tanggal 27-29 Mei 2024.
Kegiatan ini merupakan wujud pemenuhan Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, yang diikuti oleh sekurang-kurangnya 30 badan publik di Kabupaten Bengkayang ini dipandu oleh Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang yang diwakili oleh Kepala Bidang Informasi Publik, Mely B. Marpaung, S.Akun., dan Pranata Humas Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Bengkayang, Iwan Suryadi, S.E.
Dengan dilaksanakannya kegiatan ini diharapkan dapat memberikan kontribusi positif bagi keterbukaan informasi publik dan memperkuat komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Bengkayang untuk selalu menghadirkan pelayanan informasi publik yang terbaik.
Publisher : A@ Hady
Sumber : (Diskominfo Bengkayang/IC)
Komentar0