TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Pemkab Kubu Raya '"Sangsoot" ?, "Hutang" 149 Milyar APBD TA 2023 Pada Pihak Ketiga

PONTiANAK // Monitorkrimsus.com

Pemerintah Kabupaten Kubu Raya Kalimantan pada tahun 2023 memiliki Hutang APBD Sebesar 149 Milyar Pada Pihak Ketiga. 

Hal tersebut terungkap pada saat Ketua DPP Lembaga Anti Korupsi Indonesia (Legatisi), Akhyani, BA, didampingi sejumlah awak media, melakukan audiensi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat, Jumat (5/7/2025),Dilansir mediakalbarnews.com.

Kepala Sub Auditorat Kalbar II BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Barat R.M Heribertus Kurniawan, S.E., MBA., Ak., CA., CPA., CSFA, menjelaskan bahwa dari hasil audit di lapangan ditemukan Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya mengakui memiliki utang tahun anggaran APBD 2023 sebesar Rp 149 miliar kepada pihak ketiga. Utang tersebut akan dilunasi secara bertahap pada tahun 2024 dan telah dianggarkan dalam APBD 2024.

“Hingga saat ini, hutang yang sudah terbayar sebesar Rp 71 miliar, sehingga tersisa Rp 78 miliar yang akan dilunasi pada tahun 2024 ini Juga.” Tegasnya.

Lebih lanjut, R.M Heribertus Kurniawan menambahkan bahwa utang tersebut muncul karena Bank Kalbar tidak merealisasikan ajuan pinjaman Pemerintah Daerah Kabupaten Kubu Raya, sementara anggaran untuk pembangunan tahun 2023 sudah dianggarkan.

Publisher :  Timtas M-Krimsus

Komentar0

Type above and press Enter to search.