TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Amankan Seorang Pengedar Narkotika dan Sabu sabu seberat 1,15 Gram Diamankan

SAMARINDA // Monitorkrimsus.com

Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda saat melaksanakan pengamanan serta penyelidikan terkait penyalahgunaan narkotika dengan sasaran Buruh buruh pelabuhan serta travel angkutan orang dan barang di wilayah lingkungan Pelabuhan Ferry Mahulu Sungai Kunjang Kota Samarinda Kaltim, Sabtu (13 Juli 2024)

Kegiatan pengamanan di Pelabuhan Fery Sungai Kunjang ini rutin dilakukan Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda terutama pada saat bongkar muat Kapal Motor dari atau ke Hulu Mahakam  untuk mencegah terjadinya aksi kriminalitas dan mengantisiapasi adanya penyalahgunaan Narkoba, senjata tajam (sajam) maupun minuman keras (miras).

"Pada saat Unit Opsnal Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda di TKP melihat seseorang yang kami curigai sedang berada di atas motor kemudian orang tersebut kami amankan serta kemudian dilakukan pemeriksaan badan dan di temukan 3 poket narkotika jenis sabu-sabu yang di simpan di dalam kantong celana levis sebelah kanan depan pelaku. " ujar Kapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda Kompol T. Zia Fahlevie, S.I.K., M.H.

Bahwa barang tersebut adalah narkotika jenis sabu sabu yang diakui oleh pelaku, pelaku mengaku baru saja di beli  dari seseorang di samarinda seberang Kota Samarinda dengan harga Rp. 450.000. ( Empat ratus lima puluh ribu rupiah).  Adapun narkotika jenis sabu sabu tersebut adalah pesanan seseorang sebanyak 2 Poket  dan 1 Poket sebagai upah yang rencananya akan di jual kembali oleh pelaku. 

Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami bawa untuk di amankan ke mako Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk proses Hukum yang berlaku.

Publisher : (Samsul/Tim) 

Sumber : HUMAS POLDA KALTIM

Komentar0

Type above and press Enter to search.