TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Gagalkan Penyeludupan Manusia Tiga Pegawai Kanim Entikong Dapat Penghargaan Dari Dirjen Imigrasi


ENTIKONG // Monitorkrimsus.com

Dihari Pengayoman ke -79 Dirjen Imigrasi Silmy Karim berikan penghargaan kepada tiga pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong yang menggagalkan penyelundupan manusia melalui Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Entikong Kabupaten Sanggau Kalimantan Barat.

Ketiga Pegawai Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong itu antara lain Depriyan Dermawan, Dimas Nurzaman dan Chandra dinata yang bertugas pada Pos Lintas Batas

Negara (PLBN) Entikong. Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad TitoAndrianto, Senin (19/8/2024).

“Penghargaan ini diberikan kepada Aparatur Sipil Negara dan Pegawai dilingkungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Kalimantan Barat yang berintegritas dalam melaksanakan tugas, pekerjaan dan tanggung jawabnya. Diharapkan kepada seluruh ASN dan Pegawai dilingkungan Kemenkumham Kalimantan Barat dapat mencontoh dan memberikan hasil pekerjaan dan tanggung jawab terbaiknya untuk organisasi khususnya Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia dan dapat membanggakan Kemenkumham Kalbar dan Unit Pelayanan Teknis (UPT) dilingkungan Kemenkumham Kalimantan Barat” tegas Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Muhammad Tito Andrianto.

Disampaikan Muhammad Tito Andrianto PLBN Entikong adalah perbatasan darat tersibuk di Wilayah Kalimantan Barat, dimana terdapat tingkat kerawanan yang tinggi sehingga diperlukan kecakapan dan kecekatan petugas Imigrasi di PLBN Entikong guna meminimalisir kerawanan yang terjadi di PLBN Entikong dan menegakan Undang-Undang Keimigrasian di Wilayah Perbatasan.

Sementara itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong, Henry Dermawan Simatupang mengatakan PLBN Entikong merupakan Tempat Pemeriksaan Imigrasi Darat tersibuk di Indonesia, setidaknya ada sekitar 1000 (seribu) pelintas baik keluar dan masuk wilayah Indonesia.

Hal tersebut menimbulkan kerawanan pelanggaran keimigrasian yang cukup tinggi, namun Imigrasi Entikong berkomitmen untuk menegakan Undang-Undang Keimigrasian di wilayah perbatasan dan melaksanakan pemeriksaan keimigrasian di perbatasan yang sesuai dengan SOP .

"Pemeriksaan keimigrasian dengan dukungan petugas imigrasi yang handal dan teknologi yang memadai dalam pemeriksaan dan analisa pelintas tentu bisa mencegah Tindak Pidana Perdagangan Manusia ke luar negeri," tegas Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Entikong Henry Dermawan Simatupang. 

Publisher : A@ Hady

Sumber : Agus Alfian

Komentar0

Type above and press Enter to search.