TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Diduga Akibat Pencemaran Yang di Sebabkan Kesalahan Standar Operasional Pengolahan lahan Oleh PT BRP Berujung Kemediasi Di Kantor Desa Semangut

KAPUAS HULU //;Monitorkrimsus.com

Dari penelusuran awak media beberapa pekan lalu tentang dampak yang di sebabkan kelalaian perusahaan sawit PT BRP, terhadap masyarakat seputaran sungai reret Dusun Reret indah Desa Nanga semangut Kecamatan Bunut hulu Kapan Hulu Kalimantan Barat.

Diduga akibat pencemaran oleh Pt BRP yang di sebabkan kesalahan standar operasional pengolahan lahan di seputaran sungai reret sehingga berdampak pencemaran air sungai reret.

Setelah melakukan mediasi yang di hadiri kapolsek, camat dan kades beserta perangkat desa semangut utara yang di laksanakan mediasi di kantor desa semangut utara mencapai kesepakatan dengan beberapa poin sebagai pertanggung jawaban perusahaan untuk kompensasi ke masyarakat, Senin (28/10/24).

1.  Pihak PT BRP tidak boleh melakukan aktivitas di sekitar sungai reret.

2. Pihak PT BRP akan memberikan bantuan air galon sebanyak 5 galon/rumah yang terdampak sampai air leding yang di janjikan pihak perusahaan yaitu bantuan pipanisasi terealisasi.

3. Masyarakat dusun reret RT 4 RW 2, apabila kena penyakit dan akan di tanggung perusahaan untuk di obati.

4. Akan di laksanakan bantuan pipanisasi melalui Pamsimas, dan akan di laksanakan dua Minggu dr hari ini sesuai keputusan.

5. membentuk tim penggalangan air bersih untuk kompensasi jangka panjang.

6. Pengaliran air dan peningkatan kapasitas bendungan air bersih dari pihak perusahaan.

7. Penyegelan di buka.

Publisher : Agustiandi

Komentar0

Type above and press Enter to search.