SINTANG // Monitorkrimsus.com
Terkait Keretakan yang terjadi pada Proyek Rabat Beton yang beralamatkan di jalan Gang Tongkang 1 Desa Jerora Kecamatan Sintang, milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi Kalimantan Barat.
CV. Rend Karya Sejahtera sebagai pelaksana proyek mengklarifikasi terkait isu atau dugaan kalau dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB yang ada,
Melaui media ini kami CV. Rend Karya Sejahtera, penting rasanya untuk memberikan sedikit penjelasan kepada publik agar tidak terjadi kesalahpaham yang dapat menimbulkan praduga yang kurang sedap ditengah masyarakat.
Lebihb rinci (R) selaku admin dari CV. Rend Karya Sejahtera menyampaikan bahwa jalan yang kami bangun masuk dalam kategori mutu Beton K 225 atau kelas mutu II yang mana penggunaannya cenderung untuk pekerjaan struktural umum seperti jalan, lantai, sloof, pondasi, konstruksi dinding, balok, hingga kolom.
Terkait keretakan yang terjadi pada proyek yang baru selesai dikerjakan tersebut, untuk pengujiannya dilakukan setelah beton kering sempurna atau dalam jangka waktu 28 hari sesudah pengecoran, ungkapnya
Namun berdasarkan dokumentasi yang kami dapatkan pada tanggal 7 Oktober 2024, seminggu setelah selesai pengerjaan telah digunakan oleh sebuah mobil Dumptruk bermuatan buah kelapa sawit yang katanya milik warga setempat.
Atas dasar tersebut sekali lagi kami menepis kalau dalam pengerjaannya tidak sesuai dengan RAB yang ada dan kami pastikan keretakan yang terjadi diduga akibat dilewati oleh mobil Dumptruk bertonase melebihi beban dari ketahanan jalan rabat beton tersebut.
Akibat dari persoalan tersebut kami CV. Rend Karya Sejahtera juga mengalami kerugian karena sudah sebanyak dua kali melakukan perbaikandan kalau harus diperbaiki lagi, terus dikemudian hari terjadi kerusakan kembali bagaimana ? apakah kami yang terus disalahkan dan harus slalu bertanggungjawab, Tutupnya.
Publisher : BLACK /A
Komentar0