KUBU RAYA // Monitorkrimsus.com
Seorang pria berinisial LY (28), warga Kecamatan Pontianak Selatan, ditangkap petugas Satuan Reserse Polsek Sungai Kakap atas dugaan penggelapan sepeda motor milik warga Desa Pal Sembilan, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat.
Kapolsek Sungai Kakap, IPDA Dolas Zimmi Saputra Nainggolan, melalui Kasubsi Penmas Polres Kubu Raya, AIPTU Ade, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (23/4) sekitar pukul 16.30 WIB. Saat itu, pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan ingin membeli rokok, namun kendaraan tersebut tidak juga dikembalikan.
"Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Sungai Kakap. Menindaklanjuti laporan tersebut, petugas segera melakukan penyelidikan," kata Ade dalam keterangan tertulisnya, Senin (28/4).
Setelah dilakukan penyelidikan, polisi menemukan sepeda motor Honda Vario warna hitam yang dilaporkan hilang di kawasan Jalan Tanjung Raya I, Pontianak Timur. Petugas kemudian mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan pelaku di sebuah perumahan di Sumber Agung 1, Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Pontianak Kota, pada pukul 15.00 WIB.
"Pelaku ditangkap tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polsek Sungai Kakap untuk proses pemeriksaan lebih lanjut," lanjut Ade.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian materiil sebesar Rp17 juta. Selain sepeda motor, polisi juga mengamankan satu unit handphone merek Infinix sebagai barang bukti.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHP tentang penggelapan. Petugas Polres Kubu Raya saat ini masih mendalami lebih lanjut kasus tersebut dan tidak menutup kemungkinan bahwa pelaku juga terlibat dalam tindak pidana lainnya di wilayah hukum Polres Kubu Raya.
Polres Kubu Raya mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dan waspada dalam meminjamkan barang berharga, khususnya kendaraan bermotor. "Kami mengingatkan agar masyarakat tidak mudah mempercayakan barang berharganya kepada orang yang baru dikenal atau yang tidak memiliki hubungan yang jelas agar kejadian serupa tidak terulang kembali," tegas Ade.
Publisher : Krista
Sumber : Humas Polres Kubu Raya
Komentar0