LANDAK // Monitorkrimsus.com
Upaya pemberantasan peredaran narkotika terus digalakkan oleh Satresnarkoba Polres Landak Polda Kalbar. Kali ini, seorang pria berinisial A alias U berhasil diamankan di kediamannya di Dusun Rayan, Desa Antan Rayan, Kecamatan Ngabang, setelah diduga terlibat dalam peredaran narkotika jenis shabu.
Penangkapan ini berawal dari laporan warga yang mencurigai rumah pelaku sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan intensif hingga akhirnya berhasil melakukan penangkapan,Selasa (22/4/2025).
Saat penggeledahan, dari tangan tersangka diamankan satu unit handphone OPPO A53 warna Electric Black lengkap dengan SIM-card, serta uang tunai sebesar satu juta rupiah yang disimpan di saku celananya. Tidak berhenti di situ, petugas juga menyisir seluruh isi rumah.
Hasil penggeledahan lebih lanjut di lantai dua rumah pelaku mengungkap sejumlah barang bukti lain, antara lain satu plastik hitam berisi plastik klip bening kosong, sebuah sendok dari pipet, dan dompet putih berisi dua klip transparan berisikan kristal bening yang diduga kuat adalah narkotika jenis shabu. Petugas juga menemukan dua timbangan digital satu berwarna hitam di kamar atas dan satu lagi berwarna silver di ruang tengah lantai bawah.
Semua barang bukti bersama tersangka kemudian diamankan ke Mapolres Landak untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Kapolres Landak AKBP Siswo Dwi Nugroho, S.H., S.I.K., melalui Ps. Kasat Resnarkoba IPTU Rinto, S.Sos., S.H., mengungkapkan bahwa penangkapan ini merupakan hasil kerja keras anggota dalam merespons laporan dari masyarakat. “Kami sangat mengapresiasi partisipasi masyarakat yang telah memberikan informasi. Kolaborasi ini sangat penting dalam menekan peredaran gelap narkoba di daerah kita,” jelas IPTU Rinto.
Ia menambahkan, pihaknya akan terus mendalami kasus ini guna membongkar jaringan yang lebih luas dan menindak siapa pun yang terlibat. “Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika. Barang bukti yang kami temukan menjadi dasar kuat untuk proses hukum lebih lanjut,” tegasnya.
Polres Landak kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala bentuk aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan narkoba. Keterlibatan aktif masyarakat merupakan kunci utama dalam menciptakan lingkungan yang sehat dan bebas dari narkoba.
Publisher : Krista
Sumber : Humas Polres Landak
Komentar0