NGAWI // Monitorkrimsus.com
Kegiatan pavingisasi yang ada di desa Kandangan Kec. Ngawi, Kab. Ngawi tepatnya di dusun Sidomulyo RT. 02 RW. 05 adalah salah satu upaya untuk meningkatkan infrastruktur desa, khususnya jalan desa. Kamis (15/05/2025). Berikut beberapa manfaat pavingisasi :
1. *Meningkatkan Aksesibilitas*: Jalan yang terbuat dari paving dapat meningkatkan aksesibilitas masyarakat desa ke fasilitas umum, pasar, dan tempat kerja.
2. *Mengurangi Debu*: Pavingisasi dapat mengurangi debu yang dihasilkan oleh jalan tanah, sehingga meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat.
3. *Meningkatkan Keselamatan*: Jalan yang terbuat dari paving dapat mengurangi risiko kecelakaan dan kerusakan kendaraan.
4. *Meningkatkan Nilai Ekonomi*: Pavingisasi dapat meningkatkan nilai ekonomi desa dengan meningkatkan aksesibilitas dan kualitas infrastruktur.
*Proses Pavingisasi Desa:*
1. *Perencanaan*: Pemerintah desa dan masyarakat harus melakukan perencanaan yang matang untuk menentukan lokasi dan desain pavingisasi.
2. *Pengadaan Bahan*: Bahan paving harus dipesan dan diangkut ke lokasi proyek.
3. *Pemasangan*: Paving dipasang sesuai dengan desain dan spesifikasi yang telah ditentukan.
4. *Pemeliharaan*: Paving harus dipelihara secara teratur untuk memastikan kualitas dan keawetannya.
Dalam kegiatan pavingisasi desa tersebut dikerjakan dengan warga setempat dan diawasi oleh kepala dusun sebagai TPK lapangan yaitu Bpk. Parno Rubianto.
Dengan adanya kegiatan pavingisasi, Pariyanta selaku Kepala Desa Kandangan Kec. Ngawi, Kab. Ngawi mengatakan bahwa kegiatan tersebut masyarakat desa dapat menikmati manfaat yang signifikan dalam hal aksesibilitas, keselamatan, dan nilai ekonomi.
Publisher : Sugiono
Komentar0