Purwakarta,Jabar- Kamis—10—Juli—2025
Ketua Dewan Pimpinan Daerah Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPD RAJAWALI) Kabupaten Purwakarta Jawa Barat, Nana Cakrana, menyayangkan dengan banyaknya penjualan solar bersubsidi oleh beberapa SPBU di wilayah Kecamatan Sukatani kepada kendaraan-kendaraan besar yang mengangkut hasil pertambangan di wilayah tersebut.
Nana menerangkan, solar bersubsidi adalah jenis bahan bakar minyak (BBM) yang dijual dengan harga yang lebih rendah daripada harga pasar karena adanya subsidi dari pemerintah. Subsidi ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama mereka yang berpenghasilan rendah atau yang menggunakan BBM untuk keperluan sehari-hari.
"Jadi solar bersubsidi bukannya untuk dijual kepada kendaraan-kendaraan besar milik industri yang mengangkut hasil pertambangan. Kalau solar bersubsidi dijual kepada industri jelas itu merupakan pelanggaran karena sudah tidak tepat sasaran," ujar Nana.
Nana menegaskan, solar bersubsidi di Indonesia diperuntukkan bagi kelompok masyarakat tertentu yang membutuhkan. Seperti kendaraan pribadi, kendaraan umum plat kuning, mobil ambulans, mobil jenazah, mobil pengangkut sampah, mobil UMKM atau home industri, dan lain sebagainya.
Untuk itu, Nana mengharapkan agar pihak Pertamina bisa mengkaji ulang dengan banyaknya SPBU-SPBU di wilayah Kecamatan Sukatani yang menjual solar bersubsidi kepada kendaraan tambang milik industri.
"Karena itu sudah tidak tepat sasaran dan bukan masyarakat yang membutuhkan yang menggunakannya. Yang menikmati solar bersubsidi tersebut justru para pengusaha industri yang memiliki pertambangan di wilayah Kecamatan Sukatani," pungkas Nana.
Publisher : Krisat
Penulis : Tim Rajawali (Edi Tanam Purwana)
Sumber : DPD RAJAWALI Purwakarta
Komentar0