TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Ngeerii ! Kasus Pengeroyokan di Desa Nanga Suruk diwarnai dugaan rekayasa Hukum dan Suap ??

KAPUAS HULU,KALBAR // Monitorktimsus.com

Kssus pengeroyokan hingga mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang di Desa Nanga Suruk Kapuas Hulu Kalimantan Barat disinyalir diwarnai rekayasa hukum dan penyuapan . 

Menurut Narasumber berinisial Z, bahwa Ketiga orang yang terlibat melakukan Pembunuhan tersebut belum ditetapkan sebagai Tersangka. "Tiga orang itu ikut melakukan pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan atau Penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira jam 09.30 WIB di Ds Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, dengan korban meninggal dunia atas nama Hairi (HR)" Bebernya

Sementara 3 (tiga) orang lainnya yang ikut melakukan Pembunuhan dengan pengeroyokan dan bahkan diduga kuat memprovokasi sampai saat ini belum ditetapkan sebagai Tersangka??

Warga setempat merasa sangat kecewa karena 3 (tiga) orang yang diduga kuat terlibat melakukan Pembunuhan dengan cara menganiaya hingga menyebabkan korban meninggal dunia, belum ditetapkan sebagai Tersangka. "Sedangkan 15 Tersangka lainnya sudah masuk ke tahap persidangan di Pengadilan Negeri Putussibau, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat" Ujarnya penuh tanya

Menurut Narasumber lain berinisial Z, bahwa Ketiga orang yang terlibat melakukan Pembunuhan tersebut belum ditetapkan sebagai Tersangka.

Tiga orang itu ikut melakukan pemukulan dalam Kasus Pengeroyokan atau Penganiayaan yang terjadi pada hari Selasa tanggal 18 Februari 2025 sekira jam 09.30 WIB di Desa Nanga Suruk Kecamatan Bunut Hulu, Kabupaten Kapuas Hulu, "dengan korban meninggal dunia atas nama Hairi (HR)" Ungkapnya

Warga yang mengaku mengetahui peristiwa tersebut menjelaskan, bahwa 15 orang yang ditetapkan jadi Tersangka tersebut hanya dijadikan tumbal?. Sementara 3 (tiga) orang lainnya yang ikut melakukan Pembunuhan dengan pengeroyokan dan bahkan diduga kuat memprovokasi sampai saat ini belum ditetapkan sebagai Tersangka.

Kapolres Kapuas Hulu AKBP Roberto Aprianto Uda dan Kasat Reskrim IPTU Rinto Sihombing saat menggelar Konferensi Pers di Mapolres Kapuas Hulu pada Selasa 30 April 2025, terkait Penetapan 15 Tersangka terkait kasus Penganiayaan.

“Pak Kades Beringin Jaya inisal Hr ikut memukul menampar dan mengikat leher korban. Sekdes Beringin Jaya inisal Hm dan Kadat Dusun Desa Beringin Jaya inisial Hd juga ikut melakukan pemukulan terhadap korban,” ungkap Narasumber yang namanya minta dirahasiakan pada Minggu 3 Agustus 2025.

Atas peristiwa itu warga setempat pun merasa kesal dengan adanya dugaan suap dalam penanganan proses hukum untuk meringankan hukuman dalam putusan di Pengadilan Negeri Putussibau nantinya.

“Kami dipunguti uang inkam desa, tapi mereka gunakan untuk suap, sedangkan kasus pembunuhan di desa Beringin ini tidak semua masyarakat ikut. Tetapi kata mereka, uang ingkam desa itu digunakan untuk suap oknum Rp300 juta, biar hukuman 15 Tersangka ini ringan, katanya yang sudah diberikan kurang lebih Rp200 juta,” tutup z

Publisher : DEDE Black

Komentar0

Type above and press Enter to search.