TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Toko Obat Ilegal Berkedok Kosmetik Bebas Pengawasan di Wilayah Kebon Jeruk

Jakarta  // Monitorkrimsus.com

Bersarang di sebuah toko Para Mafia obat jenis Tramadol dan Eximer menjadikan toko kosmetik untuk mengelabuhi masyarakat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Wilayah Kebon Jeruk, Jakarta Barat RT 04/RW 05.

Praktik ilegal penjualan obat-obatan terlarang ini diduga dilakukan oleh seorang Bos Aceh dengan mempekerjakan penjaga di toko kosmetik.

Saat awak media melakukan investigasi dan mendatangi lokasi pada Jumat (29/8/2025), Penjaga toko  secara terbuka mengakui bahwa toko ini hanya menjual obat jenis “Pil Kuning” (Eximer) dan Tramadol. Namun, ketika diminta untuk menunjukkan barang bukti, penjaga toko kosmetik tersebut menolak dengan alasan mengikuti instruksi dari pemilik toko, ujarnya.

“Barangnya ada, tapi saya tidak bisa keluarkan sebab Bos melarang menunjukkan ke siapa pun,” ujar penjaga toko.

Penjaga toko juga menyebut beberapa nama, yang diduga turut terlibat dalam aktivitas terlarang tersebut,” ungkapnya.

Pantauan media ini di lokasi mendapati fakta, bahwa mereka menjajakan perlengkapan kosmetik hanya sebagai pajangan saja. Mereka menggunakan modus seperti itu untuk dijadikan pengalihan pandangan dari masyarakat umum supaya tidak terlihat mencolok kegiatan jual beli obat tramadol.

Hingga berita ini diturunkan, pihak berwenang belum terlihat melakukan penindakan. Masyarakat berharap agar aparat kepolisian segera turun tangan untuk menyelidiki dan menindak tegas pihak-pihak yang terlibat dalam peredaran obat-obatan terlarang berkedok toko kosmetik tersebut.

Publisher : TIM/Red/Spry

Komentar0

Type above and press Enter to search.