TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Proyek Turap Sungai Uluk Mangkrak: Rajawali Geram, KPK Diharapkan Bertindak!

                      Ket Foto : Istimewa


KAPUAS HULU // Monitorkrimsus.com

Proyek turap penahan tebing senilai ratusan miliar rupiah di Desa Sungai Uluk, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, ambruk dan dinilai gagal total. Kondisi ini memicu sorotan tajam dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Rajawali, sebuah organisasi masyarakat yang fokus pada isu-isu pembangunan danGood Governance.  Jumat (26/09/25)

Dari informasi yang mencuat, proyek dibawah kewenangan Balai Sungai Wilayah Kalimantan I yang menelan anggaran APBN sekitar Rp 200 miliar ini bertujuan untuk memperkuat tebing sungai. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa turap tersebut roboh dalam waktu singkat,mengindikasikan kualitas pekerjaan yang buruk dan dugaan penyimpangan spesifikasi teknis serta material.

Ketua Umum Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (KETUM RAJAWALI), Hadysa Prana menyatakan keprihatinannya atas kejadian ini. "Kami sangat menyayangkan proyek yang menelan anggaran begitu besar justru berakhir dengan kegagalan. Ini jelas merugikan masyarakat dan negara," ujarmya dalam keterangan pers  

Hady menambahkan, proyek ini terkesan dipaksakan karena lokasi pembangunan turap bukan berada di kawasan padat penduduk atau area yang mendesak untuk dilindungi. Ia juga menyoroti fakta bahwa proyek ini telah dikerjakan berulang kali sejak tahun 2016 hingga 2024, dengan total anggaran mencapai sekitar Rp 200 miliar.

"Kami mempertanyakan, mengapa proyek ini terus dianggarkan setiap tahun, padahal hasilnya mengecewakan? Apakah ada pihak-pihak tertentu yang sengaja memanfaatkan proyek ini untuk meraup keuntungan pribadi?" tanyanya.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3, yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara. Rajawali meminta aparat penegak hukum (APH) di Kalimantan Barat untuk tidak menyepelekan kasus tersebut. Ia berharap KPK hadir dalam penanganan kasus ini, mengingat skala kerugian negara yang cukup besar.

"Proyek ini adalah contoh nyata bagaimana anggaran publik bisa disalahgunakan. Kami menduga ada indikasi korupsi dan persekongkolan dalam proyek ini. Oleh karena itu, kami mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera turun tangan melakukan investigasi secara menyeluruh,"  Imbuhnya

Selain itu, Rajawali juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme, serta mengajak masyarakat untuk berperan serta aktif sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2000 dalam melaporkan indikasi korupsi.

Kasus ambruknya proyek turap penahan tebing di Desa Sungai Uluk ini menjadi bukti bahwa pengawasan terhadap proyek-proyek infrastruktur yang menggunakan anggaran publik masih lemah. Masyarakat berharap KPK dapat segera bertindak dan menyeret para pelaku korupsi ke pengadilan.

Publisher : KR

Penulis : TIM RAJAWALI

Sumber : DPP RAJAWALI

Komentar0

Type above and press Enter to search.