TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

DPC MAUNG Bengkulu Utara: Usut Tuntas Kasus Korupsi Dana Desa Lebong Tandai!

.            Ket Foto : Harinton (Istimewa)


Bengkulu Utara - Monitorkrimsus.com

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) Bengkulu Utara memberikan sorotan terhadap penetapan dan penahanan Kepala Desa Lebong Tandai, berinisial SU, oleh Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara atas dugaan tindak pidana korupsi dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2023.

Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara, Harinton, menyatakan apresiasi atas kinerja Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara dalam mengungkap kasus ini. "Kami dari MAUNG Bengkulu Utara memberikan dukungan penuh kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara untuk mengusut tuntas kasus ini hingga ke akar-akarnya. Penahanan tersangka merupakan langkah yang tepat untuk mempercepat proses hukum dan mencegah potensi gangguan terhadap penyidikan," ujarnya. Sabtu (25/10/25).

MAUNG juga meminta agar Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara bertindak transparan dan profesional dalam menangani kasus ini, serta tidak menutup kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. "Kami berharap Kejaksaan dapat mengungkap seluruh fakta dan pihak yang terlibat, tanpa pandang bulu. Korupsi adalah musuh bersama yang harus diberantas," tegasnya.

Aspek Hukum:

Tersangka SU dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai pasal primer, serta Pasal 3 jo Pasal 8 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 sebagai pasal subsider. Undang-undang ini mengatur tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Kasus ini menjadi momentum penting bagi Kabupaten Bengkulu Utara untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengelolaan dana desa dan mencegah terjadinya tindakan korupsi di masa mendatang. MAUNG Bengkulu Utara mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam mengawasi penggunaan dana publik dan melaporkan jika menemukan adanya indikasi penyimpangan.

"Kami akan terus mengawal kasus ini dan memberikan dukungan kepada Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara. Mari kita bersama-sama mewujudkan Bengkulu Utara yang bersih dari korupsi," pungkas Ketua DPC MAUNG Bengkulu Utara.

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Komentar0

Type above and press Enter to search.