Ket Foto : Ilustrasi ( Istimewa)
Kubu Raya ,Kalbar — Monitorkrimsus.com
Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) angkat bicara terkait mangkraknya proyek pembangunan peningkatan kapasitas waduk Penepat PDAM oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan I (BWSK) di Kubu Raya, Kalimantan Barat. Proyek senilai Rp7,391 miliar ini diduga kuat menjadi ajang korupsi berjamaah, dan RAJAWALI menyoroti respons Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, yang dinilai lambat dan kurang konkret.
Aspek Hukum dan Undang-Undang
DPP RAJAWALI mengingatkan bahwa mangkraknya proyek ini berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Pasal 2 dan 3 dalam UU tersebut mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara. Jika terbukti ada penyimpangan, pelaku harus dijerat dengan hukuman pidana penjara dan denda yang berat.
Indikasi Korupsi dan Penyimpangan
Berdasarkan informasi diperoleh, proyek yang dikerjakan oleh CV. Berkat Amanah Orang ini hanya rampung sekitar 30%. Material proyek seperti pasir, batu, dan semen tampak berserakan dan tidak terawat. Padahal, PPK proyek, waktu itu Faruddin, mengklaim bahwa dana pencairan sudah mencapai 80%. DPP RAJAWALI menilai, fakta ini sangat mencurigakan dan mengindikasikan adanya praktik korupsi yang sistematis.
Tanggapan Walikota Pontianak yang Dipertanyakan
Walikota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono, menyatakan berencana meninjau proyek waduk Penepat untuk mengecek persiapan menghadapi musim kemarau.
“Saye ade rencana mau tinjau bersama PDAM Pontianak untuk cek juga persiapan apabila nanti musim kemarau. Semoga bisa menampung air tawar, mungkin diatas tanggal 20 Mei 2023,” sampainya Edi Kamtono belum lama ini melalui Via WathsApp" Ujarnya kepada media edisi (16/05/23).
Namun, RAJAWALI menilai respons ini tidak cukup. "Meninjau saja tidak cukup! Walikota harus bertindak lebih proaktif. Audit segera proyek ini, dan usut tuntas jika ada indikasi korupsi," tegas Edi Tanam Purwana,Juru bicara DPP RAJAWALI. Selasa (14/10/25).
Ketum DPP RAJAWALI, melalui Juru bicaranya menyatakan, "Kami mendesak Walikota Pontianak untuk tidak tinggal diam. Proyek ini menggunakan uang rakyat, dan rakyat berhak tahu ke mana uang mereka pergi. Jika ada indikasi korupsi, jangan ditutupi! Kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas, dan kami siap membawa kasus ini ke ranah hukum jika diperlukan." Ujarnya mengelegar
Peran Serta Masyarakat dan Media
DPP RAJAWALI juga mengapresiasi peran serta masyarakat dan media yang telah aktif mengawasi proyek ini. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memberikan informasi dan masukan terkait proyek ini. Bersama-sama, kita berantas korupsi di Kalimantan Barat," ujar edi
DPP RAJAWALI akan terus mengawal kasus mangkraknya proyek waduk Penepat ini hingga tuntas. Mereka mendesak Walikota Pontianak untuk mengambil langkah-langkah konkret, termasuk mengaudit proyek tersebut dan melaporkan temuan-temuan mencurigakan kepada aparat penegak hukum. RAJAWALI juga mengingatkan semua pihak terkait untuk bertanggung jawab dan tidak bermain-main dengan uang rakyat. Upaya konfirmasi telah dilakukan, namun hingga berita ini tayang, belum ada tanggapan dari pihak terkait.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Komentar0