Mempawah,Kalbar — Monitorkrimsus.com
Dewan Pimpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wattawan dan Lembaga Indoneia (DPP RAJAWALI menyampaikan keprihatinan atas laporan masyarakat dan pengamat infrastruktur terkait pelaksanaan proyek pelebaran Jalan Batas Kota Mempawah – Sungai Pinyuh di Kabupaten Mempawah Kalimantan Barat. Proyek strategis nasional senilai Rp146,9 miliar yang didanai dari Surat Berharga Syariah Negara (SBSN) tahun anggaran 2022–2024 ini, diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan standar kualitas yang diharapkan.
DPP RAJAWALI menyoroti beberapa poin penting yang menjadi perhatian publik, sebagaimana disampaikan dalam berbagai laporan media dan keluhan warga.
“Kami memperoleh informasi bahwa proyek ini menuai sorotan tajam karena diduga dikerjakan tidak sesuai spesifikasi dan kualitas yang semestinya,” ujar Hadysa Prana,Ketua Umum DPP RAJAWALI dalam pernyataan resminya, Rabu (15/10/25).
(Istimewa)DPP RAJAWALI memberikan perhatian khusus pada beberapa detail informasi yang muncul dalam laporan media, antara lain:
- Dugaan Pelanggaran Teknis: Sorotan terhadap PT Odyssey Sarana Mandiri KSO PT Bayu Karya Utama selaku pelaksana, dan PT Daya Creasi Mitrayasa KSO PT Aria Jasa Reksatama selaku konsultan supervisi, terkait dugaan ketidaksesuaian pekerjaan dengan spesifikasi teknis dasar.
- Kritik Ketua KADIN Mempawah: Pernyataan H. Muhammad Husni Thamrien, Ketua KADIN Mempawah, yang menilai pelapisan aspal (AMP) tidak menggunakan prime coat atau aspal cair (plenkot), yang dapat berdampak pada daya rekat jalan.
- Metode Pengeboran yang Dipertanyakan: Kekhawatiran terkait metode pengeboran untuk pengujian ketebalan aspal yang diduga tidak sesuai prosedur standar, yang dapat memengaruhi data ketebalan yang diperoleh.
- Keluhan Warga Kalbar: Ungkapan kekecewaan warga Kalbar bernama Diki, terkait lemahnya pengawasan proyek, mulai dari pemasangan batu tanpa cerucuk, hingga hasil pengaspalan yang bergelombang dan cepat rusak.
- Tanggapan "NGO": Penilaian Koordinator Tim Investigasi "NGO", yang menilai proyek ini perlu dikaji ulang secara sistemik dan yuridis karena banyaknya indikasi pelanggaran, serta potensi kongkalikong dari hulu ke hilir.
- Respons PPK yang Bungkam: Sikap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.1), Robin Pantas Halomoan, ST., M.Eng, yang memilih bungkam saat dikonfirmasi media melalui WhatsApp.
Menanggapi berbagai informasi dan keluhan yang muncul, DPP RAJAWALI menyampaikan beberapa imbauan dan rekomendasi:
1. Audit Independen dan Transparan: Mendesak pihak-pihak berwenang, seperti Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, untuk melakukan audit independen dan transparan terhadap proyek ini, guna memastikan penggunaan anggaran yang efektif dan efisien.
2. Evaluasi Teknis dan Yuridis: Mendorong Kementerian PUPR, Direktorat Jenderal Bina Marga melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) Kalimantan Barat, untuk melakukan evaluasi teknis dan yuridis secara menyeluruh terhadap proyek ini, guna mengidentifikasi potensi pelanggaran dan mencari solusi yang tepat.
3. Penjelasan PPK: Meminta Pejabat Pembuat Komitmen (PPK 1.1) untuk memberikan penjelasan secara terbuka dan transparan kepada publik terkait berbagai isu yang muncul dalam proyek ini.
4. Perbaikan Kualitas Pekerjaan: Menyerukan kepada kontraktor pelaksana dan konsultan pengawas untuk bertanggung jawab atas kualitas pekerjaan dan segera melakukan perbaikan jika ditemukan adanya ketidaksesuaian.
DPP RAJAWALi berharap agar proyek jalan nasional Mempawah dapat segera diselesaikan dengan kualitas yang baik dan memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.
“Kami berharap agar proyek ini dapat menjadi contoh bagaimana pembangunan infrastruktur dapat dilaksanakan dengan transparan, akuntabel, dan partisipatif, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memajukan daerah,” pungkas orang nomor satu di DPP RAJAWALI.
DPP RAJAWALI berkomitmen untuk terus mengawal dan mengawasi pelaksanaan proyek jalan nasional Mempawah, serta mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bebas dari korupsi.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Komentar0