Pontianak , Kalbar — Monitorkrimsus.com
Rencana aksi unjuk rasa yang akan digelar oleh Gerakan Mahasiswa Kalimantan Barat Bersatu (GMKBB) terkait kasus dugaan penyimpangan dana hibah Yayasan Mujahidin mendapat dukungan penuh dari dua organisasi masyarakat sipil, Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) dan Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI). Kedua Organisasi ini menyatakan siap "mengawal" aksi GMKBB dan mendesak Kejati Kalbar untuk segera menuntaskan kasus tersebut.
MAUNG dan RAJAWALI Kasus Hibah Mujahidin Harus Diusut Tuntas, Jangan Ada yang Dilindungi
Ketua DPD MAUNG Kalbar,Andri Mayudi menegaskan bahwa kasus hibah Mujahidin adalah ujian bagi komitmen Kejati Kalbar dalam memberantas korupsi. "Kami mendukung penuh aksi GMKBB sebagai bentuk penyampaian aspirasi masyarakat. Kasus ini harus diusut tuntas, dan tidak boleh ada pihak yang dilindungi," ujarnya.
Senada dengan MAUNG, Ketua DPW RAJAWALI Jawa Timur, Sujatmiko, menegaskan bahwa dukungan terhadap GMKBB adalah bagian dari komitmen RAJAWALI untuk memberantas korupsi di seluruh Indonesia. 'Kami memiliki tujuan yang sama dengan GMKBB, yaitu menegakkan keadilan dan kebenaran. Atas restu ketua umum, kami siap mengawal kasus ini hingga tuntas, semoga aksi ini berjalan sukses dan membawa hasil yang positif,' ujarnya
Aspek Hukum dan Undang-Undang yang Relevan
Kedua Organisasi ini menyoroti beberapa aspek hukum yang diduga dilanggar dalam kasus hibah Mujahidin:
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Dugaan penyimpangan dana hibah dapat dijerat dengan pasal-pasal dalam UU ini.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi.
- Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme: Proyek ini harus diaudit secara transparan untuk memastikan tidak ada praktik KKN.
Tuntutan Bersama: Kejati Kalbar Harus Bertindak Cepat dan TransparanMAUNG dan RAJAWALI secara bersama-sama menuntut agar:
- Kejati Kalbar segera meningkatkan intensitas penyelidikan dan penyidikan kasus hibah Mujahidin.
- Kejati Kalbar memberikan informasi yang transparan dan akuntabel kepada publik mengenai perkembangan kasus ini.
- Jika ditemukan bukti yang cukup, Kejati Kalbar segera menetapkan tersangka dan membawa kasus ini ke pengadilan.
"Masyarakat berhak tahu kemana dana hibah itu mengalir. Kejati Kalbar harus membuka semua informasi terkait kasus ini kepada publik!' . Tegas Andri
"'Kami mendukung penuh aksi damai GMKBB. Kami ingatkan, agar aksi ini berjalan tertib dan aspirasi mahasiswa didengar oleh Kejati Kalbar!' Ujar Sujatmiko
Dengan dukungan solid dari MAUNG dan RAJAWALI, diharapkan aksi GMKBB dapat memberikan tekanan yang signifikan kepada Kejati Kalbar untuk segera menuntaskan kasus hibah Mujahidin. Kasus ini menjadi momentum penting untuk membuktikan komitmen Kejati Kalbar dalam memberantas korupsi dan mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Sunber : DPP MAUNG
.
Komentar0