Ket Foto : Ilustrasi Ketum MAUNG (Istw)
Pontianak, Kalbar — Monitorkromsus.com
Kasus dugaan korupsi yang menyeret nama mantan Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, masih terus bergulir. Meskipun telah ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polda Kalbar, hingga saat ini belum ada kepastian hukum yang jelas. Hal ini menimbulkan pertanyaan dari berbagai pihak, termasuk MAUNG, yang aktif mengawasi jalannya kasus ini.
Ketua DPP MAUNG, Hadysa Prana, mengungkapkan kekecewaannya atas lamanya proses penegakan hukum. "Kami sangat menyayangkan lambatnya penanganan kasus ini. Masyarakat berhak tahu, secepatnya, apakah Bapak Ria Norsan terbukti bersalah atau tidak. Keadilan tidak boleh ditunda-tunda," ujarnya. Jumat (17/10/25).
MAUNG mendesak KPK dan Polda Kalbar untuk mempercepat proses penyidikan dan segera memberikan kepastian hukum. "Kami memahami bahwa proses hukum membutuhkan waktu dan ketelitian. Namun, jangan sampai lamanya proses ini justru menimbulkan spekulasi dan ketidakpercayaan masyarakat terhadap lembaga penegak hukum," tegasnya.
Sorotan MAUNG:
- Transparansi Informasi: MAUNG meminta KPK dan Polda Kalbar untuk lebih transparan dalam memberikan informasi terkait perkembangan kasus ini kepada publik. "Masyarakat berhak tahu apa saja yang sudah dilakukan oleh penyidik, kendala apa saja yang dihadapi, dan kapan kira-kira kasus ini akan dilimpahkan ke pengadilan," kata Hady.
- Koordinasi yang Efektif: MAUNG menekankan pentingnya koordinasi yang efektif antara KPK dan Polda Kalbar dalam menangani kasus ini. "Jangan sampai ada ego sektoral yang menghambat proses penyidikan. Kedua lembaga ini harus bekerja sama secara sinergis demi tercapainya keadilan," ujarnya.
- Perlindungan Saksi: MAUNG juga menyoroti pentingnya perlindungan terhadap saksi-saksi yang memberikan keterangan dalam kasus ini. "Saksi adalah kunci untuk mengungkap kebenaran. Mereka harus dilindungi dari segala bentuk intimidasi dan tekanan," tegas Ketum
"Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Kami tidak akan berhenti menuntut keadilan. Kami berharap KPK dan Polda Kalbar dapat bekerja secara profesional dan memberikan kepastian hukum secepatnya. Ingat, keadilan yang tertunda adalah keadilan yang dirampas," pungkas orang nomor satu di DPP MAUNG
Lamanya waktu yang dibutuhkan untuk memberikan kepastian hukum terhadap kasus Ria Norsan menjadi sorotan publik. Masyarakat menantikan tindakan nyata dari KPK dan Polda Kalbar untuk segera menuntaskan kasus ini. MAUNG akan terus berperan aktif dalam mengawasi dan memberikan masukan konstruktif kepada lembaga penegak hukum, demi terwujudnya keadilan dan kepastian hukum di Kalimantan Barat.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Komentar0