TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

MAUNG Sanggau Menggugat: Negara Rugi Ratusan Juta, Koruptor Masih Bebas Berkeliaran!

                  Tm MAUNG Sanggau 

Pontianak,Kalbar — Monitorkrimsus.com

Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG)  menyatakan kemarahannya karena Suwito, pelaku korupsi dalam pengadaan dan penyewaan peralatan telekomunikasi di Dinas Perhubungan, Komunikasi, dan Informatika (Dishubkominfo) Provinsi Kalimantan Barat, belum juga tertangkap meski sudah 9 tahun buron. Mahkamah Agung (MA) telah menolak kasasi yang diajukan oleh terdakwa Suwito. Dengan demikian, putusan hukuman 7 tahun penjara dan denda 200 juta Rupiah yang dikeluarkan oleh Pengadilan Tinggi Pontianak memiliki kekuatan hukum tetap (inkrah).

"Ini adalah preseden buruk bagi penegakan hukum di Kalimantan Barat," ujar Tambos Napitulu  Ketua DPC MAUNG Sanggau, dalam siaran pers yang diterima media, Jumat (24/10/2025). "Negara dirugikan ratusan juta rupiah, tapi pelaku korupsi masih bisa bebas berkeliaran. Ini sangat ironis!"

Kasus korupsi yang menjerat W. Suwito ini melibatkan sejumlah pelanggaran hukum, di antaranya:

- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

- Pasal 2 ayat (1) yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang dapat merugikan keuangan negara atau perekonomian negara.

- Pasal 3 yang mengatur tentang penyalahgunaan jabatan yang dapat menguntungkan diri sendiri atau orang lain yang merugikan keuangan negara.

Berdasarkan putusan MA, W. Suwito telah dinyatakan bersalah dan divonis 7 tahun penjara serta denda Rp200 juta. Selain itu, ia juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp150 juta.

"Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk segera bertindak tegas dan menangkap W. Suwito. Jangan sampai kasus ini menjadi contoh bagi pelaku korupsi lainnya," tegas Tambos. Kami juga meminta agar seluruh aset hasil korupsi yang disembunyikan oleh W. Suwito segera disita untuk mengembalikan kerugian negara."

MAUNG akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa W. Suwito dapat segera ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya di depan hukum. Kami berharap agar kasus ini dapat menjadi pelajaran bagi para pejabat publik lainnya untuk tidak melakukan tindakan korupsi yang merugikan negara dan masyarakat.

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG

Komentar0

Type above and press Enter to search.