Kubu Raya , Kalbar — Monitorkrimsus.com
Dewan Pimpinan Pusat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (DPP MAUNG) memberikan sorotan tajam terhadap dugaan korupsi dalam proyek pembangunan abrasi penahan pantai di Desa Kuala Karang, Kecamatan Teluk Pakedai, Kabupaten Kubu Raya Kalimantan Barat. Proyek yang dibiayai oleh APBN dan dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Kalimantan (BWSK) ini, menurut MAUNG, berpotensi merugikan negara dan masyarakat jika tidak segera diusut tuntas.
Proyek pembangunan abrasi penahan pantai ini seharusnya menjadi solusi untuk melindungi wilayah pesisir dari ancaman abrasi. Namun, dengan adanya dugaan praktik korupsi, proyek ini justru berpotensi melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. Jika terbukti ada penyimpangan dalam pengelolaan anggaran dan pelaksanaan proyek, pelaku dapat dijerat dengan pasal-pasal terkait korupsi yang ancaman hukumannya cukup berat.
"Kami dari DPP MAUNG sangat prihatin dengan adanya dugaan korupsi dalam proyek vital ini. Anggaran negara seharusnya digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan malah diselewengkan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Kami mendesak aparat penegak hukum, termasuk KPK, Kejaksaan dan Tipikor Polri, untuk segera turun tangan melakukan penyelidikan secara profesional dan transparan," tegas Hadysa Prana Ketua Umum DPP MAUNG, saat dihubungi melalui sambungan telepon. Kamis (16/10/25).
Proyek ini menjadi sorotan setelah beberapa kali viral di media online nasional akibat laporan masyarakat yang menemukan sejumlah kejanggalan dalam proses pembangunan. Kejanggalan tersebut meliputi kualitas bahan yang digunakan yang tidak sesuai standar, pelaksanaan proyek yang tidak transparan, serta hasil akhir yang tidak memadai.
DPP MAUNG juga menyoroti lambatnya respons dari instansi terkait seperti KPK, Kejaksaan, Kejari, Kajati, atau tim Tipikor Polri dalam menanggapi laporan dugaan korupsi ini. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang menilai penegakan hukum terkesan lambat dan tidak serius dalam menangani kasus ini.
DPP MAUNG akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa semua pihak yang terlibat dalam praktik korupsi ini dapat dibawa ke pengadilan. "Kami tidak akan tinggal diam melihat uang rakyat dikorupsi. Ini adalah bentuk komitmen kami dalam memberantas korupsi di Indonesia," pungkas orang nomor satu di DPP MAUNG
Masyarakat Kubu Raya dan seluruh Indonesia berharap agar kasus ini dapat menjadi momentum untuk memperbaiki sistem pengawasan dan pengelolaan proyek-proyek pemerintah agar lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan publik. Pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan bebas dari praktik korupsi adalah harapan setiap warga negara demi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG
Komentar0