Ket Foto : Istimewa
Pontianak, Kalbar — Montorkrimsus.com
Pembangunan jalan oleh Dinas Perkim Kota Pontianak di lahan kosong pada tahun anggaran 2024 menuai sorotan tajam dari berbagai pihak. Diduga kuat, pembangunan ini sarat akan praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme (KKN) karena lahan tersebut disinyalir milik seorang "orang penting" di Kota Pontianak. Dewan PImpinan Pusat Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (DPP RAJAWALI) pun angkat bicara, mendesak adanya investigasi mendalam terkait dugaan penyimpangan tersebut.
Dari informasi yang diperoleh pada awal tahun 2025 mencuat fakta bahwa jalan gang yang baru dibangun tersebut berada di area yang tidak berpenghuni, bahkan di beberapa titik hanya terdapat satu rumah. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, mengingat masih banyak jalan gang di Kota Pontianak yang padat penduduk dan sangat membutuhkan sentuhan pembangunan.
Ketua Umum DPP RAJAWALI, Hadysa Prana dalam keterangan persnya menyatakan, "Kami sangat prihatin dengan adanya dugaan praktik KKN dalam pembangunan jalan di Kota Pontianak ini. Kami mendesak pihak berwenang untuk segera melakukan investigasi yang transparan dan akuntabel. Jika terbukti ada pelanggaran hukum, pelaku harus ditindak tegas sesuai dengan undang-undang yang berlaku". Beliau juga menambahkan, "Pembangunan di Kota Pontianak seharusnya berorientasi pada kepentingan masyarakat luas, bukan hanya menguntungkan segelintir 'orang penting' saja." Tegasnya. Sabtu (11/10/25).
DPP RAJAWALI menyoroti beberapa potensi pelanggaran hukum dalam kasus ini, antara lain penyalahgunaan wewenang, konflik kepentingan, ketidaksesuaian dengan SOP Musrenbang, dan potensi kerugian negara. Mereka akan melakukan investigasi mendalam agar kasus ini dapat ditindak tegas oleh pihak berwenang.
Pembangunan jalan di lahan kosong ini menjadi preseden buruk bagi tata kelola pemerintahan di Kota Pontianak Kalimantan Barat. Masyarakat pada waktu itu berharap agar Pj Walikota Pontianak, yang dikenal sebagai tokoh yang bersih dan berasal dari KPK, dapat bertindak tegas dan mengembalikan kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.
DPP RAJAWALI akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Transparansi dan akuntabilitas adalah kunci utama dalam mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Publisher : TIM/RED
Penulis. : TIM RAJAWALI
Komentar0