Pontianak, Kalbar — Monitorkrimsus.com
Kasus dugaan penggunaan tenaga ahli fiktif oleh CV. Taviyasa Putra dalam proyek pembangunan SMKN 1 Mempawah Hilir dan SMKN 1 Jawai di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar telah memicu reaksi keras dari LSM MAUNG. Organisasi masyarakat sipil ini menilai bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius yang dapat merugikan kualitas proyek dan keuangan negara.
Ketua DPP LSM MAUNG,Melalui juru bicara Aloysius Anjas ,menyatakan bahwa pihaknya sangat menyesalkan adanya dugaan praktik curang dalam pelaksanaan proyek pemerintah. "Kami sangat prihatin dan mengecam tindakan yang diduga dilakukan oleh CV. Taviyasa Putra. Ini adalah bentuk penipuan yang sangat merugikan, baik dari segi kualitas proyek maupun kepercayaan publik terhadap pemerintah," tegasnya. Rabu (22/10/25).
LSM MAUNG menyoroti bahwa tindakan yang diduga dilakukan oleh CV. Taviyasa Putra dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam peraturan perundang-undangan, antara lain:
- Pasal 378 KUHP tentang Penipuan: Sebagaimana yang telah disebutkan sebelumnya, pasal ini dapat diterapkan jika terbukti CV. Taviyasa Putra menggunakan data palsu atau rangkaian kebohongan untuk mendapatkan keuntungan dalam proyek tersebut.
- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi: Jika ditemukan adanya unsur korupsi dalam penggunaan anggaran proyek, maka pihak-pihak yang terlibat dapat dijerat dengan undang-undang ini.
- Undang-Undang Jasa Konstruksi: Undang-undang ini mengatur tentang kewajiban penyedia jasa konstruksi untuk memenuhi standar kualitas dan menggunakan tenaga ahli yang kompeten. Pelanggaran terhadap ketentuan ini dapat dikenakan sanksi administratif maupun pidana.
"Kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus ini. Jika terbukti ada unsur pidana, maka pihak-pihak yang terlibat harus diproses hukum tanpa pandang bulu," ujar Anjas
LSM MAUNG juga meminta kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar untuk melakukan audit internal terhadap seluruh proyek yang melibatkan CV. Taviyasa Putra. "Kami ingin memastikan bahwa tidak ada lagi praktik-praktik curang yang terjadi dalam pelaksanaan proyek-proyek di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan," lanjutnya.
Kasus dugaan penggunaan tenaga ahli fiktif oleh jasa konsultan dalam proyek di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar ini menjadi momentum penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan pengawasan dan pengendalian terhadap pelaksanaan proyek-proyek pembangunan. LSM MAUNG akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, serta mendorong transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan negara.
"Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran bagi seluruh penyedia jasa konstruksi dan pejabat pemerintah, agar selalu menjunjung tinggi etika bisnis dan profesionalitas dalam menjalankan tugas dan kewajibannya," pungkas Sang juru bicara dengan semangat.
Publisher : TIM/RED
Penulis - TIM LSM MAUNG


Komentar0