TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Samsat Sidoarjo Kota Bantah Adanya Praktek Pungli saat Program Pemutihan

Sidoarjo  - Monitorkrimsus.com

dugaan adanya  pungutan liar (pungli) saat pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan di Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) kota Sidoarjo , viral di media sosial (medsos). yang diunggah Di Media Taruna News Dan Pelopor Tampa adanya Konfirmasi pihak Terkait membayarRp 185 .000 ribu Untuk Roda 4 Dan Roda 2 Rp 125.000  karena tidak membawa KTP asli saat mengurus pemutihan.

Menanggapi hal ini, Paur Samsat Sidoarjo kota membantah tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa tidak benar dan menyebutnya sebagai fitnah serta framing negatif terhadap instansinya.

 "Mengenai Hal tersebut Diatas  saya tegaskan bahwa itu tidak benar. Itu hanya fitnah dan framing semata. Tiga pegawai yang diduga melakukan pungli juga sudah kami periksa, dan tidak ditemukan pelanggaran," ujarnya 

Paur Samsat Sidoarjo Kota Mengatakan ke awak Media Lira Revolusi  pada  Kamis 23 Oktober 2025. Paur juga menjelaskan bahwa bagi wajib pajak yang tidak membawa KTP asli, masih bisa memanfaatkan program balik nama secara gratis selama periode pemutihan. "Kalau memang tidak punya KTP, silakan balik nama. Ini justru kesempatan karena balik nama gratis," katanya 

Publisher : ( Adi /Li/LB)

Komentar0

Type above and press Enter to search.