TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Skandal KORMI Kalbar: 16 Pengurus 'Dicecar' Polisi, LSM MAUNG Desak Pengusutan Tuntas

         Ket Foto : Ilustrasi Jubir MAUNG

Pontianak, Kalbar — Monitorkrimsus.com

Skandal korupsi dana hibah Komite Olahraga Masyarakat Indonesia (KORMI) Kalbar tahun 2021 dan 2022 senilai Rp450 juta terus memanas. Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Polresta Pontianak telah memeriksa intensif 16 orang pengurus KORMI Kalbar terkait dugaan penyimpangan yang melibatkan pemalsuan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) fiktif. LSM MAUNG, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hadysa Prana, terus mengawal ketat perkembangan kasus ini, menyoroti lambannya penanganan dan mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak cepat, transparan, serta tanpa pandang bulu.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penyimpangan dana hibah Pemprov Kalbar kepada KORMI Kalbar, yang saat itu diketuai oleh AP. Dana hibah tersebut seharusnya digunakan untuk kegiatan olahraga rekreasi masyarakat. Namun, diduga kuat diselewengkan dengan modus membuat laporan kegiatan fiktif dan memalsukan tanda tangan penerima dana dalam SPJ. Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari internal KORMI, yang kemudian ditindaklanjuti oleh Polresta Pontianak. Saat ini, Ketua KORMI Kalbar dijabat oleh Penjabat Gubernur Kalbar, dr. Harisson M. Kes. 

Penyidik sedang berupaya mengumpulkan bukti-bukti yang kuat untuk membuktikan bahwa tanda tangan dalam SPJ tersebut palsu, dan laporan kegiatan yang dibuat tidak sesuai dengan fakta di lapangan. Selain itu, penyidik juga sedang mendalami aliran dana hibah tersebut, untuk mengetahui kemana saja dana tersebut mengalir, dan siapa saja yang menikmati hasil korupsi tersebut. 

Peran Inspektorat Kalbar Dipertanyakan (Kembali):

LSM MAUNG  kembali menyoroti peran Inspektorat Kalbar dalam kasus ini. Pasalnya, hingga saat ini, Inspektorat Kalbar belum mengeluarkan hasil audit investigasi terkait dugaan penyimpangan dana hibah KORMI tersebut. Hal ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan masyarakat, apakah ada upaya untuk menutupi kasus ini, atau melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat. 

"Kami sangat prihatin dengan lambannya penanganan kasus KORMI ini. Inspektorat Kalbar seharusnya sudah lama mengeluarkan hasil audit investigasi, agar kasus ini bisa segera dilimpahkan ke pengadilan. Jika Inspektorat tidak mampu bertindak cepat dan transparan, maka kami mendesak agar KPK turun tangan untuk mengambil alih kasus ini," tegas Agustiandi, juru bicara LSM MAUNG,  MInggu (12/10/25). 

"Kami juga meminta agar Polresta Pontianak tidak terpengaruh oleh intervensi dari pihak manapun. Usut tuntas kasus ini, dan seret semua pelaku korupsi ke pengadilan. Jangan biarkan mereka menikmati hasil kejahatannya," lanjut agus dengan nada berapi-api.

Skandal korupsi dana hibah KORMI ini telah mencoreng nama baik Pemprov Kalbar, dan merusak kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Selain itu, skandal ini juga berdampak negatif terhadap pembinaan olahraga rekreasi masyarakat di Kalbar.

 

LSM MAUNG mendesak beberapa hal:

- Polresta Pontianak: Segera menuntaskan investigasi, menetapkan tersangka, dan melimpahkan kasus ini ke pengadilan.

- Inspektorat Kalbar: Segera mengeluarkan hasil audit investigasi secara transparan dan akuntabel.

- Pemprov Kalbar: Melakukan evaluasi total terhadap sistem pengelolaan dana hibah, dan meningkatkan pengawasan.

- Masyarakat Kalbar: Ikut mengawasi jalannya kasus ini, dan melaporkan jika mengetahui adanya indikasi korupsi.

Kasus korupsi dana hibah KORMI Kalbar ini menjadi ujian bagi integritas aparat penegak hukum dan pemerintah di Kalbar. LSM MAUNG, di bawah kepemimpinan Ketua Umum Hadysa Prana, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa keadilan ditegakkan. "Kami tidak akan pernah lelah untuk memberantas korupsi di Bumi Kalimantan Barat. Korupsi adalah musuh kita bersama, dan harus kita lawan dengan sekuat tenaga," pungkas Agustiandi dengan penuh semangat.

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM LSM MAUNG

Komentar0

Type above and press Enter to search.