Kapuas Hulu — Monitorkrimsus.com
Proyek peningkatan Jalan Seberu-Nanga Lunggu di Kecamatan Silat Hilir, Kapuas Hulu Kalimantan Barat, kembali menjadi perbincangan hangat. Setelah mencuat dimasyarakat mengalami kerusakan parah akibat dugaan aspal tipis, kontraktor melakukan perbaikan cepat. Namun, langkah tambal sulam ini justru semakin menguatkan desakan publik agar Aparat Penegak Hukum (APH) melakukan pemeriksaan menyeluruh.
"Perbaikan tambal sulam ini justru menjadi bukti bahwa kualitas proyek ini memang bobrok dari awal. Ini bukan solusi, tapi hanya upaya menutupi masalah yang lebih besar. Kami mendesak APH untuk segera bertindak!" Tegas Aloysius Anjas Juru bicara DPP LSM MAUNG. Minggu (16/11/25).
DPP MAUNG menyoroti sejumlah kejanggalan dalam proyek senilai Rp20 miliar ini:
- Indikasi pengurangan volume pekerjaan: Ketebalan aspal yang tidak sesuai dengan spesifikasi teknis.
- Penggunaan material yang tidak sesuai standar: Kualitas aspal yang buruk menyebabkan jalan mudah rusak.
- Kurangnya pengawasan: Diduga adanya pembiaran terhadap kualitas pekerjaan yang buruk.
DPP MAUNG menegaskan bahwa proyek ini berpotensi melanggar sejumlah aturan hukum, di antaranya:
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, khususnya Pasal 2 dan 3 yang mengatur tentang perbuatan melawan hukum yang merugikan keuangan negara.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, yang mengatur tentang tanggung jawab penyedia jasa konstruksi dalam melaksanakan pekerjaan sesuai dengan standar yang berlaku.
- Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana diubah terakhir dengan Perpres 12/2021, yang mengatur tentang proses pengadaan barang/jasa yang transparan dan akuntabel.
Masyarakat juga menyoroti bahwa kasus serupa pernah terjadi di ruas jalan yang sama pada tahun 2023. Namun, hingga kini belum ada tindakan tegas dari pemerintah maupun APH. Hal ini menimbulkan kecurigaan bahwa persoalan ini sengaja dibiarkan.
"Kami tidak ingin kasus ini menjadi preseden buruk. Jika tidak ada tindakan tegas, maka proyek-proyek infrastruktur di daerah ini akan terus menjadi ladang bancakan bagi oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab."
DPP MAUNG mendesak pemerintah pusat, khususnya Kementerian PUPR melalui Balai Pelaksana Jalan Nasional, untuk segera turun tangan melakukan pemeriksaan menyeluruh.
Proyek Jalan Seberu-Nanga Lunggu ini menjadi ujian bagi komitmen pemerintah dalam mewujudkan pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan bebas dari korupsi. Masyarakat berharap APH dapat bertindak cepat dan transparan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku yang terlibat.
Publisher : Tim/Red
Penulis TIM MAUNG


Komentar0