TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Kuasaan 9 Naga Sungai Ayak di Sekadau: Maung Tuntut Penegakan Hukum Terhadap Cukong Peti

            Ket Foto : Ilustrasi ( Istimewa) 

Sekadau , Kalbar — Monitorktimsus.com

LSM MAUNG mengeluarkan desakan tegas untuk penanganan segera ungkapan seorang penambang peti yang enggan menyebutkan namanya di Kabupaten Sekadau pada media online terbitan nasional. Narasumber tersebut mengungkapkan realitas yang mengkhawatirkan: "mana mampu goyang bos kami dan pemodal masyarakat disini AJ dan AN, AP, serta rekannya? Tidak mungkin." Dia juga menambahkan bahwa "orang-orang di bawahnya" – yang dikenal warga sebagai "9 Naga Sungai Ayak" dengan anggota At, Wl, Do, SI, AR, SN, DD, SN/TG, ZN – oknum-oknum APH pun udah dapat makan dari mereka", menunjukkan jaringan kekuasaan dan hubungan menguntungkan yang melumpuhkan penertiban.

LSM MAUNG menganalisis bahwa ungkapan narasumber mengindikasikan pelanggaran hukum serius yang melibatkan banyak pihak. Beberapa aturan yang terganggu antara lain:

- Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor):

- Pasal 12 B Ayat 1: Penerimaan suap/manfaat oleh APH atau pejabat negara untuk tidak melakukan tugasnya.

- Pasal 13 Ayat 1: Pemberian suap oleh bos, pemodal AJ/AN/AP, atau 9 Naga Sungai Ayak untuk menghindari penertiban.

- Pasal 88: Larangan pungutan liar dan paksaan menyetor hasil.

- Pasal 111: Larangan menindas penambang yang mengungkap pelanggaran.

Tim investigasi MAUNG, dalam pernyataan resmi hari ini (29/11/25), mengatakan: "Ungkapan narasumber ini bukan hanya kata-kata semata – itu adalah cermin dari ketidakadilan yang parah di Sekadau. Jika tidak mungkin 'goyah bos, pemodal AJ/AN/AP, dan 9 Naga Sungai Ayak karena oknum APH juga 'dapat makan dari mereka', maka sistem penegakan hukum di daerah ini sudah tercorup." Tegasnya

Dia secara tegas mengajukan desakan: "Kita meminta kepada semua lembaga penegak hukum – mulai dari Polda Kalbar, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat, Divisi Provam Mabes Polri sampai KPK – untuk segera melakukan penyidikan mendalam berdasarkan ungkapan ini. Teliti hubungan antara bos, pemodal, 9 Naga Sungai Ayak, dan oknum APH."

Sangat jelas barisan lanting jek di antara Dusun Sebedau Desa Belitang Satu dan Desa Entabuk, beberapa baris yang berjejer di tengah sungai Kapuas, bekerja tanpa rasa was-was apalagi takut. Para penambang peti di lokasi tersebut terlihat bekerja secara teratur seharian tanpa adanya intervensi apapun dari pihak penertiban. Hal ini menguatkan indikasi adanya setoran sebagai jaminan pengamanan yang diberikan kepada 9 Naga Sungai Ayak, sehingga mereka bisa mengoperasikan kegiatan tanpa hambatan?.

Tim Investigasi LSM MAUNG menutup pernyataannya dengan panggilan tegas agar lembaga penegak hukum tidak menunda tindakan. "Kejadian di sungai Kapuas antara Dusun Sebedau dan Desa Entabuk adalah bukti nyata bahwa jaringan kekuasaan itu benar-benar ada. Kita berharap penyidikan mendalam segera dilakukan, semua pelaku diberi sanksi sesuai hukum, dan sistem penegakan hukum di Sekadau dapat dipulihkan. LSM Maung akan terus memantau perkembangan kasus ini sampai para cukong Sembilan Naga itu bisa terungkap dan diberi konsekuensi hukum yang setimpal.

Publisher : TIM /RED

Penulis : TIM MAUNG

 

 

Komentar0

Type above and press Enter to search.