TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

LSM MAUNG Kembali Layangkan Surat Terbuka, Desak Presiden Prabowo Buktikan Komitmen Berantas Korupsi dalam Kasus Ria Norsan

           Ket Foto : Ilustrasi (Istimewa) 

Pontianak, Kalbar – Monitorkrimsus.com

Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) kembali melayangkan surat terbuka kepada Presiden Prabowo Subianto, mendesak beliau untuk membuktikan komitmennya dalam memberantas korupsi, khususnya terkait penanganan kasus-kasus yang menyeret nama Ria Norsan. Surat terbuka kedua ini dipicu oleh lambatnya perkembangan dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan Ria Norsan, yaitu kasus Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) yang ditangani Polda Kalbar, dan kasus proyek pembangunan jalan di Kabupaten Mempawah tahun 2015 yang ditangani KPK. Senin (24/11/25).

Dalam suratnya, LSM MAUNG menyoroti penundaan proses hukum terhadap tersangka dalam kasus BP2TD, meskipun beberapa tersangka lain telah divonis bersalah. Mereka juga menyoroti penyebutan nama Ria Norsan sebanyak 165 kali dalam persidangan, serta adanya bukti kwitansi penerimaan dana sebesar Rp17,5 miliar dari beliau. Terkait kasus proyek jalan Mempawah, LSM MAUNG mempertanyakan lambatnya pengungkapan identitas tersangka oleh KPK.

LSM MAUNG mendesak Presiden Prabowo untuk memberikan perhatian khusus terhadap penanganan kedua kasus ini, memastikan tidak ada intervensi yang dapat menghambat proses hukum, dan mendorong Polda Kalbar serta KPK untuk segera menuntaskan kedua kasus ini secara transparan, akuntabel, dan profesional.

Hadysa Prana, Ketua Umum LSM MAUNG, menyatakan bahwa pihaknya akan terus mengawal perkembangan kasus ini dan menyuarakan tuntutan keadilan hingga kebenaran terungkap dan semua pihak yang bersalah mendapatkan hukuman yang setimpal.

 

Publisher : TIM / RED

PenulIs : TIM MAUNG

Ket Foto :  Iustrasi (Istimewa)

Komentar0

Type above and press Enter to search.