Ketua DPC MAUNG Sanggau (Istimewa)
Sanggau, Kalbar — Monitorkrimsus.com
Proyek pembangunan Rumah Adat Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau Kal Bar, senilai iRp1.992.774.000,00 yang baru saja rampung, kini menjadi sorotan tajam LSM MAUNG Sanggau. Pasalnya, bangunan yang seharusnya menjadi simbol budaya dan kebanggaan masyarakat adat tersebut terancam ambruk akibat tanah longsor di bagian depan bangunan.
LSM MAUNG Sanggau menduga proyek yang dikerjakan oleh CV RAMA PUTRA atas penunjukan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau ini, bermasalah sejak awal perencanaan. Mereka mempertanyakan mengapa tidak dilakukan uji kelayakan tanah yang memadai sebelum proyek dilaksanakan, mengingat karakteristik tanah di lokasi tersebut adalah tanah timbunan yang rawan pergerakan.
Aspek Hukum dan Dugaan Pelanggaran
Ketua LSM Maung Sanggau menyatakan bahwa pihaknya akan mengawal kasus ini hingga tuntas dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan investigasi mendalam. "Kami menduga ada indikasi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi, terutama terkait kewajiban perencanaan yang cermat dan pelaksanaan konstruksi yang memenuhi standar keamanan dan keselamatan," ujar Tanbos Napitulu Ketua DPC MAUNG Sanggau. Rabu (12/11/25).
Selain itu, LSM MAUNG Sanggau juga menyoroti potensi pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001. "Jika terbukti ada unsur kelalaian atau kesengajaan yang menyebabkan kerugian negara, maka pihak-pihak yang bertanggung jawab harus diproses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.
Tanggapan Dinas PUPR
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono, menyatakan bahwa pekerjaan telah diselesaikan dan diserahterimakan secara resmi kepada Pemerintah Kecamatan Noyan. Pihaknya juga telah merespon surat dari Camat Noyan terkait terjadinya longsor dan menyarankan penanaman pohon sebagai langkah awal mitigasi.
LSM MAUNG Sanggau menegaskan bahwa kasus Rumah Adat Noyan ini harus menjadi pelajaran bagi semua pihak, terutama pemerintah daerah dan kontraktor pelaksana proyek. Mereka berharap agar ke depan, setiap proyek pembangunan, terutama yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat banyak, harus direncanakan dan dilaksanakan dengan cermat, transparan, dan akuntabel, serta mengedepankan aspek keamanan dan keselamatan
Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM MAUNG


Komentar0