Ilustrasi : Istimewa
Landak,Kalbar — Monitorkrimsus.com
Proyek preservasi jalan nasional di ruas Sidas–Sosok, Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, senilai Rp5,8 miliar, menuai kecaman keras dari berbagai pihak. Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) menjadi salah satu yang paling vokal menyuarakan dugaan adanya praktik korupsi dan penyimpangan dalam proyek yang baru dikerjakan awal tahun 2025 ini.
Ketua Umum LSM MAUNG, Hadysa Prana dengan tegas menyatakan bahwa kualitas proyek yang buruk dan kerusakan yang terjadi hanya beberapa bulan setelah pengerjaan selesai, mengindikasikan adanya ketidakberesan yang serius.
"Kami melihat ada indikasi kuat bahwa proyek ini dikerjakan asal-asalan, tidak sesuai dengan standar teknis yang seharusnya. Ini jelas merugikan negara dan membahayakan keselamatan masyarakat pengguna jalan," ujar Hady dalam keterangan persnya, Rabu (05/11/2025).
LSM MAUNG menyoroti beberapa aspek hukum yang diduga dilanggar dalam proyek ini, antara lain:
- Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001: LSM Maung menduga adanya indikasi korupsi dalam proyek ini, terutama terkait dengan kualitas pekerjaan yang tidak sesuai dengan anggaran yang dikeluarkan.
- Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: LSM Maung menilai bahwa kontraktor pelaksana proyek, CV. Kadi Anugrah Putra, diduga tidak memenuhi standar kompetensi dan kualitas yang dipersyaratkan dalam undang-undang ini.
- Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 tentang Jasa Konstruksi: LSM Maung menyoroti bahwa pengawas proyek dari Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kalbar diduga lalai dalam menjalankan tugasnya, sehingga kualitas proyek tidak terkontrol dengan baik.
"Kami tidak akan tinggal diam melihat uang negara dihambur-hamburkan untuk proyek yang tidak berkualitas. Kami mendesak Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat untuk segera melakukan audit investigasi dan mengusut tuntas semua pihak yang terlibat dalam proyek ini. Jika terbukti ada unsur korupsi, pelaku harus dihukum seberat-beratnya!" tegas Ketum MAUNG
LSM MAUNG menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Mereka juga mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam mengawasi proyek-proyek pembangunan di daerahnya, agar tidak ada lagi proyek yang dikerjakan asal jadi dan merugikan kepentingan publik.
"Kami percaya, dengan dukungan masyarakat dan ketegasan aparat penegak hukum, kita bisa memberantas praktik korupsi dan mewujudkan pembangunan yang berkualitas di Kalimantan Barat," pungkas orang nomor satu di DPP MAUNG
Publisher : TIM /RED
Penulis : TIM MAUNG


Komentar0