Ket Foto : Istimewa
Pontianak — Monitorkrimsus.com
Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) menyampaikan keprihatinan terkait berita tentang keterlambatan proyek pembangunan Gedung Kelas Rawat Inap Standar (KRIS) RSUD Dokter Soedarso Pontianak Kalimantan Barat yang seharusnya rampung akhir 2025, namun hingga awal Januari 2026 masih terlihat aktivitas konstruksi di lokasi. MAUNG menegaskan bahwa proyek strategis daerah dengan nilai pagu Rp32,45 miliar ini membutuhkan transparansi dan akuntabilitas yang tinggi sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Menurut tinjauan hukum LSM MAUNG, proyek pengadaan barang dan jasa pemerintah seperti pembangunan RSUD Soedarso ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (UU PSE). Khususnya pada Pasal 74 ayat (1) yang menyatakan bahwa penyelesaian pekerjaan harus sesuai dengan jadwal yang ditetapkan dalam kontrak. Jika terjadi keterlambatan tanpa alasan yang sah dan tidak ada adendum kontrak yang telah disetujui, maka pelaksana proyek dapat dikenai sanksi sesuai Pasal 82 ayat (2) UU PSE, termasuk denda keterlambatan sebesar sebagian dari nilai kontrak per hari keterlambatan.
Selain itu, sebagai proyek yang menggunakan anggaran publik, pelaksanaannya juga harus memenuhi prinsip akuntabilitas dan transparansi sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara dan Peraturan Pemerintah Nomor 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. LSM MAUNG juga mengingatkan bahwa pendampingan oleh Kejaksaan Tinggi Kalbar dan BPKP tidak menghilangkan kewajiban untuk menyelesaikan proyek RSUD Soedarso tepat waktu dan sesuai standar yang telah ditetapkan.
"Keterlambatan proyek strategis seperti RSUD Soedarso tidak hanya merugikan anggaran negara tetapi juga menunda akses masyarakat terhadap layanan kesehatan yang lebih baik. Peraturan hukum sudah jelas mengatur tentang konsekuensi yang harus ditanggung oleh pihak yang tidak memenuhi janji kontrak," ujar Hadysa Prana Ketua Umum DPP MAUNG. Senin (12/01/26).
LSM MAUNG mengamati dengan cermat perkembangan proyek RSUD Dokter Soedarso ini. Perbedaan antara pernyataan resmi bahwa proyek sudah selesai dengan kondisi faktual di lapangan yang masih menunjukkan aktivitas konstruksi harus dijelaskan secara terbuka kepada masyarakat.
"Proyek RSUD Soedarso yang masuk dalam kategori strategis daerah harus menjadi contoh dalam tata kelola pembangunan, bukan malah menimbulkan keraguan publik. Anggaran sebesar puluhan miliar rupiah yang berasal dari uang rakyat harus dimanfaatkan dengan benar, tepat waktu, dan menghasilkan kualitas yang optimal. Kita tidak bisa menerima alasan yang tidak jelas tentang 'pembersihan lokasi' sementara pekerjaan interior seperti pemasangan lantai masih berlangsung.
LSM MAUNG mendesak pihak manajemen RSUD Soedarso, pelaksana proyek, dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk membuka dokumen kontrak, jadwal pelaksanaan, serta rincian progres pekerjaan kepada publik. Ini adalah bagian dari upaya menjaga kepercayaan masyarakat dan memastikan tidak ada praktik yang tidak benar di balik keterlambatan ini. MAUNG siap mendukung proses klarifikasi dan pengawasan agar proyek RSUD Soedarso ini dapat segera selesai dan bermanfaat bagi masyarakat Kalbar," tegas Ketum
Keterlambatan proyek pembangunan gedung rawat inap RSUD Soedarso ini berdampak langsung pada kapasitas layanan rumah sakit dalam melayani pasien. Masyarakat Pontianak dan sekitarnya yang berharap mendapatkan fasilitas kesehatan yang lebih baik dan nyaman harus menunggu lebih lama. Selain itu, keterlambatan juga berpotensi menyebabkan peningkatan biaya pembangunan akibat faktor inflasi dan perubahan harga material, yang pada akhirnya akan memberatkan anggaran daerah.
LSM MAUNG juga menyoroti bahwa ketidakjelasan status proyek RSUD Soedarso ini dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mengelola proyek pembangunan. Hal ini penting untuk diperbaiki guna memastikan bahwa proyek-proyek strategis lainnya di Kalimantan Barat dapat berjalan dengan baik sesuai dengan jadwal dan standar yang ditetapkan.
LSM MAUNG akan terus mengawasi perkembangan proyek RSUD Dokter Soedarso hingga selesai dan siap untuk melakukan pemantauan terhadap proyek pembangunan strategis lainnya di Kalimantan Barat. MAUNG mengajak masyarakat untuk aktif memantau penggunaan anggaran publik dan berperan dalam menuntut akuntabilitas dari semua pihak yang terlibat dalam pembangunan RSUD Soedarso dan proyek lainnya.
"Semoga kasus proyek RSUD Soedarso ini menjadi momentum untuk memperkuat sistem pengawasan dan akuntabilitas dalam proyek-proyek pemerintah. LSM MAUNG berkomitmen untuk terus berjuang agar setiap rupiah uang rakyat digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan segelintir orang. Proyek kesehatan seperti RSUD Soedarso harus menjadi prioritas yang mendapatkan perhatian penuh agar masyarakat bisa merasakan manfaatnya secepatnya," pungkas orang nomor satu di DPP MAUNG
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG


Komentar0