Oleh: Drs Oki Daria Mustari Ketua DPC MAUNG Kota Tasik Malaya
Kota Tasik Malaya — Monitorkrimsus.com
Dalam ajaran Islam, dosa tidak hanya memiliki dimensi individual sebagai pelanggaran antara hamba dan Tuhannya, melainkan juga berdampak sosial luas ketika perbuatan tersebut menyangkut kepentingan masyarakat banyak. Hal ini menjadi dasar pentingnya membedakan antara dosa pribadi dan dosa berjamaah, terutama ketika dikaitkan dengan kebijakan publik yang salah arah atau tidak berpihak pada kemaslahatan rakyat.
Persoalan ini semakin relevan di era kekinian, di mana berbagai kebijakan publik seringkali menuai kritik karena dinilai lebih menguntungkan kelompok tertentu daripada kepentingan luas masyarakat. Dalam pandangan syariat Islam, kebijakan yang melahirkan ketidakadilan bukan sekadar kesalahan administratif semata, melainkan persoalan moral dan spiritual yang berpotensi berujung pada dosa kolektif yang menimpa banyak pihak.
Kepemimpinan Sebagai Amanah yang Harus Dipertanggungjawabkan
Islam menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah besar yang kelak akan dipertanggungjawabkan di hadapan Allah SWT. Hal ini ditegaskan dalam sabda Rasulullah SAW: “Kullukum ra‘in wa kullukum mas’ûlun ‘an ra‘iyyatihi.” (Setiap kalian adalah pemimpin, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.) (HR. Bukhari dan Muslim).
Hadits tersebut menguatkan bahwa jabatan kepemimpinan bukanlah hak istimewa atau posisi politik belaka, melainkan tanggung jawab moral yang berat. Ketika seorang pemimpin menetapkan kebijakan yang merugikan rakyat, kesalahan tersebut tidak hanya menjadi dosa pribadi, tetapi berpotensi berkembang menjadi dosa berjamaah karena dampaknya dirasakan oleh banyak orang.
Ayat Al-Qur’an juga mengingatkan tentang pentingnya keadilan dalam kepemimpinan, sebagaimana firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa: 58: “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia hendaklah kamu menetapkan dengan adil.” Ayat ini menunjukkan bahwa keadilan adalah inti dari setiap bentuk kepemimpinan; ketika keadilan diabaikan, maka amanah telah dikhianati.
Dosa Berjamaah dalam Perspektif Al-Qur’an
Al-Qur’an juga memberikan peringatan bahwa dosa bisa bersifat kolektif ketika manusia saling mendukung dalam keburukan. Firman Allah SWT dalam QS. Al-Ma’idah: 2 menyatakan: “Dan tolong-menolonglah kamu dalam kebajikan dan takwa, dan jangan tolong-menolong dalam dosa dan permusuhan.”
Makna sosial dan politik dari ayat ini sangat kuat. Bila kebijakan yang zalim didukung oleh berbagai pihak—baik elite, aparatur negara, maupun masyarakat yang memilih untuk membisu—maka dosa tersebut tidak lagi menjadi beban individu semata, melainkan berubah menjadi dosa berjamaah.
Lebih tegas lagi, Allah SWT berfirman dalam QS. Al-Anfal: 25: “Dan takutlah kalian terhadap fitnah (azab) yang tidak hanya menimpa orang-orang zalim saja di antara kamu.” Ini menunjukkan bahwa kerusakan sosial akibat kebijakan yang salah akan berdampak luas, tidak hanya kepada pelaku utama, tetapi juga kepada masyarakat yang diam dan tidak melakukan upaya koreksi.
Korelasi dengan Isu Kekinian di Masyarakat
Dalam konteks kehidupan berbangsa dan bernegara saat ini, kita menyaksikan berbagai persoalan publik yang perlu menjadi perhatian bersama:
- Kebijakan yang kurang sensitif terhadap penderitaan rakyat kecil
- Praktik korupsi dan konflik kepentingan yang merusak sistem
- Ketimpangan akses terhadap layanan kesehatan, pendidikan, dan kesempatan ekonomi
Jika kebijakan tersebut dibuat tanpa memprioritaskan kemaslahatan umum (maslahah ‘ammah), maka menurut syariat Islam ia berpotensi menjadi bentuk kezaliman struktural. Rasulullah SAW bersabda: “Pemimpin yang menipu rakyatnya, maka ia tidak akan mencium bau surga.” (HR. Muslim). Pesan keras dari hadits ini menunjukkan bahwa pengkhianatan terhadap rakyat bukanlah dosa ringan; ketika keputusan politik menyebabkan penderitaan massal, itu termasuk dalam bentuk dosa berjamaah yang menuntut pertanggungjawaban baik di dunia maupun akhirat.
Peran Rakyat: Tidak Boleh Netral Terhadap Ketidakadilan
Islam tidak membenarkan sikap netral atau apatis terhadap kezaliman. Hal ini ditegaskan dalam QS. Ali Imran: 110: “Kamu adalah umat terbaik yang dilahirkan untuk manusia, menyuruh kepada yang ma’ruf dan mencegah dari yang munkar.”
Ayat ini menegaskan bahwa masyarakat memiliki kewajiban moral untuk mengoreksi kebijakan yang salah. Jika rakyat memilih untuk diam, tidak peduli, atau bahkan ikut membenarkan kebijakan yang tidak adil, maka mereka juga akan ikut menanggung beban dosa secara kolektif. Oleh karena itu, kritik sosial yang konstruktif, advokasi kebijakan yang berorientasi pada rakyat, dan kontrol terhadap kekuasaan bukanlah tindakan subversif, melainkan bagian dari kewajiban amar ma’ruf nahi munkar dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
Penutup: Politik Sebagai Ujian Akhlak Bagi Bangsa
Menimbang perbedaan antara dosa pribadi dan dosa berjamaah dalam konteks kebijakan pemimpin adalah bagian dari kesadaran moral yang harus dimiliki oleh seluruh umat. Politik dalam pandangan Islam bukan hanya soal perebutan kekuasaan, tetapi lebih pada nilai akhlak, amanah, dan tanggung jawab sosial yang tinggi.
Jika kebijakan publik berpihak pada keadilan dan kesejahteraan rakyat luas, maka ia memiliki nilai ibadah. Namun jika kebijakan justru menindas, merugikan, dan mengabaikan penderitaan rakyat, maka ia akan berubah menjadi sumber dosa berjamaah yang akan dimintai pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT.
Firman Allah SWT dalam QS. Hud: 113 menjadi peringatan penting: “Dan janganlah kamu cenderung kepada orang-orang yang zalim, yang menyebabkan kamu disentuh api neraka.” Ayat ini mengingatkan bahwa keberpihakan pada kezaliman—baik secara aktif maupun pasif—adalah jalan menuju kehancuran moral dan sosial.
Maka, di tengah dinamika kebijakan publik saat ini, umat Islam dan seluruh rakyat Indonesia perlu menilai setiap keputusan pemimpin tidak hanya dari segi politik semata, tetapi juga dengan timbangan etika, keadilan, dan nilai ketuhanan. Sebab di situlah letak perbedaan mendasar antara dosa pribadi dan dosa berjamaah—antara kesalahan individu yang terbatas dampaknya dan kerusakan kolektif yang bisa merusak masa depan bangsa.
Publisher : TIM / RED
Penulis : TIM MAUNG


Komentar0