TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Lebih Baik Kehilangan Jabatan Daripada Kehilangan Amanah – LSM MAUNG Tasikmalaya Jelaskan Alasan Penolakan Tawaran Jabatan

  Oki D Mustari MAUNG Kota Tasik Malaya

Kota Tasik Malaya — Monitorkrimsus.com

Oki D. Mustari, Ketua DPC LSM MAUNG Kota Tasikmalaya Jawa Barat, menyampaikan pandangan resmi terkait pertimbangan penolakan terhadap tawaran jabatan dalam sebuah komunitas di daerah tersebut. Menurutnya, keputusan penolakan bukanlah bentuk sikap menyangkal tanggung jawab atau tidak mau berkontribusi, melainkan sebagai wujud kesadaran moral dan komitmen terhadap prinsip amanah serta good governance yang selaras dengan ajaran syariat Islam.

Dalam konteks ajaran Islam, jabatan bukan dianggap sebagai simbol kehormatan semata, melainkan beban tanggung jawab yang akan menjadi objek pertanggungjawaban di hadapan Allah SWT. Hal ini ditegaskan melalui firman Allah SWT dalam QS. An-Nisa: 58 yang menyatakan, “Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan apabila kamu menetapkan hukum di antara manusia, hendaklah kamu menetapkan dengan adil.”

Ayat tersebut mengemukakan bahwa kepemimpinan harus mengakar pada dua pilar utama, yaitu amanah dan keadilan. Tanpa kedua prinsip tersebut, jabatan berpotensi berubah menjadi sarana kezaliman, bukan sebagai wadah ibadah yang diridhai. Pesan serupa juga disampaikan Rasulullah ﷺ dalam hadis yang diriwayatkan HR. Muslim No. 1825: “Jabatan itu adalah amanah, dan pada hari kiamat akan menjadi kehinaan dan penyesalan kecuali bagi yang mengambilnya dengan hak dan menunaikan kewajibannya.” Tegasnya. Sabtu (07/02/26).

Berdasarkan pengamatan dan evaluasi mendalam, LSM Maung Kota Tasikmalaya menilai bahwa komunitas terkait belum sepenuhnya mampu mengimplementasikan prinsip good governance yang selaras dengan nilai-nilai syariat Islam, meliputi Al-‘Adl (keadilan), Asy-Syura (musyawarah), Amanah (kejujuran dan tanggung jawab), serta Maslahah (kepentingan umum).

Ajaran tentang musyawarah juga ditegaskan dalam QS. Asy-Syura: 38 yang berbunyi, “Dan urusan mereka diputuskan dengan musyawarah di antara mereka.” Menurut Oki D. Mustari, ketika sebuah organisasi masih diwarnai oleh keputusan sepihak, kurangnya transparansi, dan dominasi kepentingan pribadi, maka kepemimpinan di dalamnya berpotensi melanggar prinsip-prinsip tersebut.

Dalam kaidah Ushul Fiqih terdapat prinsip “درء المفاسد مقدم على جلب المصالح” yang artinya “Menolak kerusakan harus didahulukan daripada menarik kemaslahatan.” Meskipun menerima jabatan berpotensi memberikan manfaat baik secara pribadi maupun sosial, namun jika sistem yang berlaku belum sehat, potensi mafsadat (kerusakan) akan lebih besar. Kaidah lain yang menjadi dasar adalah “تصرف الإمام على الرعية منوط بالمصلحة” yang berarti “Kebijakan pemimpin harus selalu terikat pada kemaslahatan umat.” Apabila struktur organisasi belum berorientasi pada kepentingan bersama, jabatan tersebut kehilangan landasan legitimasi moralnya.

Oki menegaskan bahwa menolak jabatan tidak sama dengan menolak pengabdian. Sikap ini justru merupakan bentuk kritik konstruktif yang diharapkan dapat mendorong organisasi dan komunitas untuk melakukan perbaikan menuju tata kelola yang lebih adil, transparan, dan bertanggung jawab. Sebagaimana sabda Rasulullah ﷺ dalam HR. Ahmad: “Tidak ada ketaatan kepada makhluk dalam bermaksiat kepada Khaliq.” Artinya, jika sebuah jabatan berpotensi membawa pada praktik yang tidak adil dan tidak jujur, menjauhinya adalah bentuk ketaatan kepada Allah SWT.

“Islam tidak mengajarkan kita untuk mengejar jabatan, melainkan mengejar keberkahan. Jabatan hanya memiliki nilai ibadah jika dijalankan dalam sistem yang adil dan benar,” ujar Oki.

Sebagai penutup, dia menegaskan prinsip yang menjadi dasar sikap tersebut: “Lebih baik kehilangan jabatan daripada kehilangan amanah. Lebih baik menunda kekuasaan daripada mengorbankan kebenaran.” Semoga sikap ini dapat menjadi pelajaran bersama bahwa kepemimpinan sejati bukan terletak pada posisi yang diemban, melainkan pada integritas dan komitmen terhadap nilai keadilan.

Publisher : TIM RED

Penulis : TIM MAUNG Kota Tasikmalaya

 

 

Komentar0

Type above and press Enter to search.