Oleh : Rosadi Jamani Ketua Satupena Kalbar
Pontianak — Monitorkrimsus com
Saya ingin melanjutkan tulisan “Membongkar Praktik Licik Bea Cukai Mengumpulkan Pundi Rupiah” Respon netizen luar biasa, sebagai bukti mereka sangat peduli pada negeri ini. Bea Cukai dan Pajak, seperti saya bilang sebelumnya, “Dunia Lain.” Hanya orang-orang yang ada di dalamnya yang paham. Orang luar, termasuk menteri, tidak akan paham dunia mereka. Itu sebabnya, siapa pun menterinya sangat sulit memberantas praktik haram di dua lembaga pengumpul pundi rupiah untuk APBN itu.
Dunia Bea Cukai dan Kantor Pajak seperti kerajaan sendiri, anti mainstream banget. Nuan bayangkan! Mereka punya gerbang masuknya duit negara, tapi pintu keluarnya sering bocor karena tangan-tangan rakus. Siapapun menterinya, dari era Soeharto sampe Purbaya Yudhi Sadewa sekarang, korupsi ini kayak virus mutan, selalu adaptasi dan balik lagi. Ganti menteri cuma ganti kostum. Skenarionya tetap sama. Suap, gratifikasi, dan "jatah bulanan" yang bikin publik geleng-geleng. Saya bakal bongkar analisis mendalam pakai data fakta. Duduk santai, seruput Koptagul dulu, biar nggak panas hati.
Bea Cukai dan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) dua kerajaan paralel di Kementerian Keuangan. Mereka nggak cuma ngatur impor-ekspor atau tagih pajak, tapi juga punya kuasa diskresi yang bikin mereka seperti dewa-dewa kecil. Jalur merah bisa jadi hijau kalau ada "oli pelumas", alias suap. Data KPK nunjukin, korupsi di sini sistemik. Bukan karena satu-dua oknum, tapi ekosistemnya yang sudah terbangun puluhan tahun.
Sejak era Orde Baru, Presiden Soeharto pernah "bekukan" Bea Cukai pada 1985 lewat Inpres No. 4/1985 karena korupsi dan pungli sudah stadium akhir. Ribuan pegawai dirumahkan. Tugas dialihkan ke SGS Swiss karena negara lebih percaya orang luar dari anak sendiri. Dibuka lagi 1990, tapi penyakitnya cuma hibernation, bukan hilang.
Sampai sekarang, 2026, OTT KPK di Bea Cukai Februari ini bukti nyata. Suap dari PT Blueray Cargo Rp7 miliar per bulan untuk loloskan barang KW ilegal, tanpa cek fisik. Total sita Rp40,5 miliar, plus emas 5,3 kg dan uang asing. Ini kayak barter modern. Ini bukan recehan, tapi langganan VIP yang berlangsung sejak Oktober 2025. Enam tersangka, termasuk eks Direktur Penindakan Rizal, Kepala Subdit Intelijen Sisprian, dan Kepala Seksi Orlando, aktor utama yang seharusnya jadi polisi malah jadi bandit.
Nah, jangan lupain saudaranya, DJP. Mereka juga punya "dunia lain" yang mirip. Januari 2026, KPK OTT pegawai pajak di Jakarta Utara. Suap Rp4 miliar untuk turunkan tagihan Pajak Bumi dan Bangunan PT Wanatiara Persada dari Rp75 miliar jadi Rp15,7 miliar, diskon 80%! Aliran duitnya diduga sampai ke pusat DJP. Lima tersangka, termasuk Kepala KPP Madya Dwi Budi dan konsultan pajak. Ini bukan kasus baru. Ingat Rafael Alun 2023 yang punya harta Rp56 miliar dari gratifikasi pajak? Atau Angin Prayitno Aji 2022 dengan suap Rp55 miliar. Korupsi pajak ini bikin trust publik anjlok. Survei ACCA 2025 bilang 81% wajib pajak enggan bayar karena kasus begini. Dampaknya? Negara rugi triliunan, industri lokal mati suri karena impor ilegal, dan rakyat makin sinis, "Bayar pajak buat apa, kalau akhirnya masuk kantong oknum?"
Kenapa sulit diberantas, wak? Pertama, ganti menteri nggak cukup. Sejarah sebagai bukti. Ali Wardhana 1968 sudah akui korupsi Bea Cukai merajalela, kongkalikong dengan importir. Radius Prawiro 1969 janji perangi penyelundup sampe akar. Soeharto bekukan 1985, tapi balik lagi. Era reformasi, SBY bentuk KPK 2002, tapi korupsi upgrade. Dari amplop ke sistem under-invoicing, safe house buat simpan suap. Ini seperti brankas berjalan yang KPK temuin di kasus Bea Cukai 2026. Emas jadi tren suap karena compact dan harganya naik terus.
Kedua, tunjangan sultan. Pegawai Bea Cukai gaji plus tukin bisa bikin PNS lain iri. Premi denda sampe 50%, tapi korupsi tetap jalan. Data X bilang, tukin tinggi justru nggak cegah korupsi, rasionalisasi itu gugur.
Ketiga, diskresi tinggi tanpa pengawasan ketat. Jalur impor bisa dimanipulasi, pemeriksaan pajak bisa "diatur". Kasus 2020-2024 impor tekstil rugikan negara Rp1,6 triliun, vonisnya ringan. Di X, warganet ramai, "Bongkar tikus Bea Cukai, safe house sudah tahu sejak lama tapi baru sekarang dibuka."
Analisis saya, ini bukan soal individu, tapi struktural. Korupsi di Bea Cukai dan Pajak kayak gunung es, yang keliatan cuma puncaknya. Data KPK 2026, OTT Bea Cukai tangkap 17 orang, tapi berapa lagi yang lolos? Pajak juga, aliran ke pusat masih diselidiki. Sulit karena interkoneksi antara pejabat, pengusaha, bahkan intel internal terlibat. Menteri Purbaya bilang OTT ini "syok terapi", ancam pecat dan rumahkan, tapi sejarah bilang reformasi cuma pidato kalau nggak ada transparansi total dan teknologi anti-korupsi seperti AI monitoring. Dampak ekonomi. Negara kehilangan ratusan miliar per tahun, inflasi naik karena barang ilegal banjir, UMKM mati.
Gimana cara stopnya, wak? Pakai orang luar lagi kayak Soeharto? Atau seperti kata netizen, "Bongkar & Bakar Tikus" total? Butuh reformasi radikal. Audit independen, whistleblower protection, dan gaji proporsional tanpa privilege. Kalau nggak, drama ini bakal tayang season baru tiap tahun, aktor ganti, tapi plot sama, pundi rupiah lari ke kantong pribadi. Ups, jangan sampe Kom Jong Un beneran dipanggil!
Foto AI hanya ilustrasi
Publisher : Kris#camanewak

Komentar0