Iwan Gunawan SH M.Sos.,Cm.,Cdra., CLC
Pontianak, Kalbar —Monitorkrimsus.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melanjutkan pemanggilan saksi dalam kasus korupsi proyek jalan di Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat. Hal tersebut berlangsung sudah hampir tiga bulan yang lalu, tepatnya Pada Kamis (4/12/2025), lembaga antirasuah memanggil Arief Rinaldi Norsan, anggota DPRD Provinsi Kalimantan Barat yang juga putra Gubernur Kalimantan Barat Ria Norsan, untuk dimintai keterangan.
Selain Arief Rinaldi, KPK juga memanggil tiga saksi lainnya, yaitu Emma Suhartini (ibu rumah tangga), Eddy Dwi Pribadi (notaris), dan Istiqomah Iskandar (karyawan swasta). Seluruh pemeriksaan dilakukan di Polda Kalimantan Barat.
Sebelumnya, KPK telah memanggil sejumlah saksi lain, termasuk mantan sopir Bupati Mempawah Abudin dan beberapa pihak swasta. Lembaga ini juga telah memeriksa mantan Ketua DPRD Mempawah periode 2015 Rahmad Satria, serta Wakil Ketua DPRD Kabupaten Mempawah tahun 2015 Rajuini dan Indaryani.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan tiga tersangka, namun identitas mereka belum diungkap. Penyidikan terus mendalami dugaan adanya alur perintah dari Ria Norsan, yang saat itu menjabat sebagai Bupati Mempawah, serta aliran dana dan fee proyek yang diduga terjadi. KPK juga telah menggeledah kediaman Ria Norsan dan memeriksanya sebagai saksi, serta memeriksa Wakil Bupati Mempawah Juli Suryadi Burdadi.
Menanggapi perkembangan kasus ini, Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG) kembali memberikan sorotan dan desakan keras. Ketua LSM MAUNG, melalui Ketua Divis Hukum Iwan Gunawan SH, dalam pernyataan tertulisnya, menyatakan keprihatinan atas lambatnya penyelesaian kasus yang diduga merugikan negara hingga sekitar Rp40 miliar ini.
"Kami menuntut KPK untuk mempercepat proses penyidikan dan mengungkap seluruh pihak yang terlibat, termasuk pejabat tinggi yang diduga memiliki peran dalam kasus ini. Transparansi sangat diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui kebenaran dan keadilan dapat ditegakkan," ujarnya. Sabtu (28/02/26).
LSM MAUNG juga mendesak KPK untuk tidak ragu menetapkan status hukum Ria Norsan jika bukti yang ditemukan cukup kuat. Selain itu, lembaga ini meminta agar seluruh aset yang diduga berasal dari korupsi disita dan dikembalikan kepada negara.
"Kasus korupsi proyek jalan ini tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak pada kualitas infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat Mempawah. Oleh karena itu, penyelesaian yang cepat dan adil sangat diharapkan," tambahnya.
Sementara itu, juru bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan bahwa lembaganya terus mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti lengkap untuk membuat kasus ini terang benderang. "Kami meminta masyarakat bersabar menunggu proses penyidikan yang sedang berlangsung. Pada waktunya nanti, kasus ini akan diungkap sejelas-jelasnya ke publik," ujarnya.
Hingga saat ini, proses penyidikan kasus korupsi proyek jalan di Mempawah masih berjalan. Desakan dari LSM MAUNG dan harapan masyarakat akan keadilan menjadi tekanan tambahan bagi KPK untuk bekerja maksimal. Masyarakat pun menantikan langkah selanjutnya dari lembaga antirasuah yang diharapkan dapat segera mengungkap seluruh kebenaran dan menuntaskan kasus ini tanpa hambatan.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNGi


Komentar0