Monitor Krimsus
Kapuas Hulu,Kalbar —Monitorkrimsus.com
Aktivitas penumpukan kayu olahan di kawasan Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, tepatnya di wilayah Ingko’ Tambe, Kecamatan Putussibau Selatan, Kabupaten Kapuas Hulu, menjadi perhatian masyarakat.
Berdasarkan foto yang beredar, terlihat sejumlah balok kayu berukuran besar ditumpuk di sisi jalan tanah di tengah kawasan berhutan. Seorang pria tampak berada di atas tumpukan kayu tersebut.
Di lokasi juga terlihat sepeda motor serta bangunan sederhana yang diduga menjadi tempat aktivitas pengolahan kayu (somel).
Dalam keterangan yang tercantum pada foto, pengambilan gambar dilakukan pada Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 15.09 WIB di Jalan Lintas Kalimantan Poros Utara, Ingko’ Tambe, Putussibau Selatan.
Sejumlah warga di sekitar lokasi menyebutkan bahwa kayu olahan tersebut diketahui milik seorang pria bernama Saiful.
Informasi ini diperoleh dari keterangan masyarakat setempat yang mengetahui aktivitas di lokasi tersebut.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada pernyataan resmi dari yang bersangkutan terkait kepemilikan maupun legalitas kayu tersebut.
Keberadaan tumpukan kayu dalam jumlah cukup banyak di kawasan yang masih didominasi hutan memunculkan pertanyaan publik terkait asal-usul kayu serta perizinan usaha pengolahan yang beroperasi di lokasi tersebut.
Warga berharap instansi terkait, termasuk aparat penegak hukum dan dinas kehutanan, dapat melakukan pengecekan lapangan guna memastikan bahwa seluruh aktivitas telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait maupun dari Saiful mengenai status kepemilikan dan dokumen legalitas kayu tersebut.
Masyarakat meminta agar pengawasan terhadap aktivitas kehutanan di wilayah Kapuas Hulu terus diperketat demi menjaga kelestarian hutan dan memastikan kepatuhan terhadap hukum.
Publisher : DEDE BLACK

Komentar0