Ridwan Ketua DPC MAUNG Sanggau
Sanggau,Kalbar — Monitorkrimsus.com
Organisasi Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (MAUNG) wilayah Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, kini memiliki kepemimpinan baru. Ridwan resmi dikukuhkan dan dimandatkan sebagai Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) LSM MAUNG Sanggau untuk periode kepengurusan yang baru.
Pengukuhan ini dilakukan oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) sebagai langkah tegas untuk melakukan perombakan dan pembenahan internal organisasi. Keputusan ini diambil lantaran dinilai adanya ketidakpuasan terhadap kinerja kepengurusan sebelumnya yang dianggap tidak konsisten dan tidak mematuhi aturan serta anggaran dasar organisasi.
"Perubahan kepengurusan ini merupakan keputusan strategis yang diambil karena pengurus lama dinilai sudah tidak konsisten dalam menjalankan roda organisasi serta tidak mematuhi aturan main yang telah disepakati bersama," tegas M..Krista Hadi Wijaya Sekretaris Jendral DPP dalam keterangannya, Jumat (24/4/26).
Dengan telah diterbitkannya Surat Keputusan (SK) dan Surat Tugas resmi kepada Saudara Ridwan, maka DPP menegaskan status hukum administrasi organisasi. Seluruh SK, Kartu Tanda Anggota (KTA), maupun surat tugas lain yang diterbitkan oleh kepengurusan sebelumnya dinyatakan tidak berlaku lagi dan batal demi hukum.
"Mulai saat ini, seluruh SK, KTA, dan surat tugas yang diterbitkan oleh pengurus lama dinyatakan tidak berlaku lagi dan tidak memiliki kekuatan hukum dalam organisasi LSM MAUNG," tegasnya.
*DPP MENDESAK PEMBENTUKAN PENGURUS SEGERA DILAKUKAN*
Dalam kesempatan tersebut, Dewan Pengurus Pusat memberikan arahan dan himbauan kepada Ketua yang baru dimandatkan, Ridwan, untuk segera bekerja maksimal. DPP menekankan agar Ridwan segera menyusun dan membentuk jajaran kepengurusan lengkap, mulai dari jabatan Sekretaris, Bendahara, hingga bidang-bidang lainnya.
Pembentukan struktur organisasi ini menjadi prioritas utama guna mempercepat proses legalitas organisasi di mata pemerintah daerah.
"Kami himbau kepada Saudara Ridwan agar segera membentuk tim kerja yang solid, lengkap dengan Sekretaris, Bendahara, dan jajaran pengurus lainnya. Segera lengkapi seluruh berkas administrasi yang dipersyaratkan," tambahnya.
Setelah struktur kepengurusan terbentuk sempurna, Ridwan diharapkan segera mendaftarkan dan melaporkan keberadaan organisasi beserta susunan pengurus baru tersebut ke Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Sanggau agar mendapatkan pengakuan resmi dan legalitas yang jelas.
Diharapkan dengan kepemimpinan baru ini, LSM MAUNG Sanggau dapat kembali bergerak aktif, profesional, dan memberikan kontribusi positif bagi masyarakat serta menjunjung tinggi nilai-nilai organisasi.
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM MAUNG


Komentar0