TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Bupati Satono Pimpin Penandatanganan Komitmen Bersama: SPMB Sambas Bebas Intervensi & Diskriminasi

                     Foto : Istimewa

Sambas,Kalbar —Monitorkrimsuus.com

Guna memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan secara objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan bebas dari segala bentuk diskriminasi, Pemerintah Kabupaten Sambas menggelar rapat pembahasan sekaligus penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Penyelenggara SPMB Tahun Ajaran 2026/2027. Kegiatan ini berlangsung di Aula Sayap Kiri Kantor Bupati Sambas dan dipimpin langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H.

Momen penandatanganan ini menjadi bukti keseriusan dan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan proses penerimaan peserta didik baru yang bersih, tertib, patuh aturan, serta dapat dipertanggungjawabkan ke publik. Langkah ini juga merupakan bentuk tindak lanjut resmi atas pemberlakuan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2025 tentang Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), serta merespons Surat Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Barat Nomor 0639/B/C6.21/KL.00.01/2026, yang mewajibkan penandatanganan pakta integritas dan komitmen bersama bagi seluruh penyelenggara di daerah. Rabu (13/05/26).

Dalam arahannya, Bupati Sambas menegaskan bahwa pelaksanaan SPMB harus benar-benar berorientasi pada pelayanan publik dan kepentingan terbaik bagi peserta didik. Seluruh tahapan, mulai dari sosialisasi, pendaftaran, seleksi, hingga pengumuman hasil, wajib dilakukan secara terbuka, jelas, dan dapat diakses oleh masyarakat luas.

"Kami pastikan tidak ada permainan, tidak ada pilih kasih, dan tidak ada intervensi pihak mana pun dalam proses ini. SPMB harus menjadi gerbang awal yang adil bagi setiap anak di Sambas untuk mendapatkan hak pendidikan yang layak. Pakta integritas yang kita tanda tangani hari ini adalah janji resmi kita kepada masyarakat, bahwa kami menjamin prosesnya bersih, tertib, dan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas H. Satono.

Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, pejabat terkait, serta para kepala sekolah jenjang SD dan SMP se-Kabupaten Sambas. Ke depannya, pemerintah daerah akan membentuk tim pengawas dan gugus tugas yang bertugas memantau jalannya SPMB di lapangan, guna memastikan seluruh ketentuan dipatuhi dan menyelesaikan permasalahan jika ditemukan kendala di lapangan.

Pemerintah Kabupaten Sambas berharap, dengan komitmen dan kepatuhan terhadap aturan baru ini, akses pendidikan semakin merata, mutu pelayanan meningkat, dan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pendidikan di daerah semakin kokoh.


Publisher : A@

Komentar0

Type above and press Enter to search.