TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Sinyal Kuat dari RAJAWALI Kalbar: Minta Kajagung RI Pimpin Langsung Pengusutan Dugaan Korupsi Dana Ternak Melawi

                        Ket Foto : Istimewa


Pontianak,Kalbar - Monitorkrimsus.com

Dugaan penyimpangan dana pengadaan ternak senilai Rp21,7 miliar pada Dinas Pertanian dan Perikanan Kabupaten Melawi tahun anggaran 2022 kembali mendapat sorotan tajam dari kalangan pengawas kebijakan daerah. Imam Fauzi, Ketua DPW Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI) Kalbar, menilai kasus yang tengah ditangani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat (Kejati Kalbar) ini memiliki pola yang sangat sistematis dan terencana dengan baik, sehingga penanganannya tidak boleh dilakukan secara setengah hati atau asal selesai.

Dalam pernyataannya kepada awak media di Pontianak, Kamis (27/5/2026), Imam Fauzi didampingi ,Hairil Sekretaris DPW Rajawali Kalbar menyampaikan keprihatinan mendalam sekaligus desakan keras kepada aparat penegak hukum. "Angka Rp21,7 miliar bukanlah uang receh. Dana tersebut seharusnya berputar untuk meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak di Melawi, namun faktanya raib tanpa jejak yang jelas. Apa yang ditemukan di lapangan sangat mengkhawatirkan dan menguatkan dugaan praktik korupsi besar-besaran," tegas Imam Fauzi.

Kondisi ini semakin terasa ironis dan menyakitkan hati masyarakat, apalagi saat ini kita sedang berada di suasana Hari Raya Idul Adha. Di saat warga bersuka cita dan berlomba-lomba berkurban menyembelih sapi dan hewan ternak lainnya sebagai wujud pengabdian kepada Allah SWT, justru dana yang seharusnya digunakan untuk menyediakan ribuan ekor sapi dan hewan ternak bagi kemajuan peternak Melawi malah lenyap tak bertuan.

"Sungguh ironi yang pahit. Di tengah hiruk-pikuk warga yang antusias menyambut hari raya dan menyalurkan hewan kurban, di tempat lain kita justru menemukan fakta bahwa program resmi pemerintah yang mengucurkan dana puluhan miliar rupiah nyatanya tidak mampu menunjukkan keberadaan hewan ternak yang dibeli. Di mana sapi-sapi hasil pengadaan itu? Apakah hewan itu benar-benar ada atau hanya ada di atas kertas saja?" sesal Imam

Ia menambahkan, seharusnya dengan dana sebesar itu, Melawi bisa memiliki ribuan ekor sapi berkualitas yang tidak hanya bermanfaat untuk bibit pengembangan usaha tani, tetapi juga bisa melimpahkan pasokan daging, termasuk di momen kurban seperti sekarang. Namun harapan itu pupus, karena dana habis namun manfaatnya nol bagi masyarakat.

Melihat nilai kerugian negara yang luar biasa besar serta pola kejahatan yang terorganisir, Imam Fauzi pun tidak ragu untuk menyampaikan desakan langsung kepada pucuk pimpinan Kejaksaan Agung Republik Indonesia. Melalui organisasi yang dipimpinnya, ia meminta Bapak ST Burhanuddin, Jaksa Agung RI, untuk turun tangan secara langsung mengawasi dan memimpin pengusutan kasus ini.

"Kami memanggil perhatian Bapak Jaksa Agung ST Burhanuddin. Kasus senilai Rp21,7 miliar ini bukan kasus biasa. Kami khawatir jika hanya diserahkan pada penanganan biasa di tingkat daerah, akan ada pihak-pihak yang bisa memainkan pengaruh sehingga kasus ini berakhir jalan di tempat atau hanya menjerat orang-orang bawahan saja," tegas Ketua DPW RAJAWALI Kalbar dengan nada yang sangat tegas.

Menurutnya, rekam jejak ST Burhanuddin yang dikenal tegas dan berani membongkar kasus-kasus besar diharapkan terulang kembali di Kalimantan Barat. Imam Fauzi menambahkan, "Kami meminta Bapak Kajagung segera mengeluarkan perintah khusus, mengawasi jalannya penyidikan di Kejati Kalbar, dan memastikan tidak ada intervensi apapun yang dapat menghentikan atau memperlambat proses hukum ini. Negara tidak boleh kalah oleh para perampok keuangan daerah," desaknya.

Ketua meyakini, dengan pengawasan langsung dan perintah tegas dari Jaksa Agung RI, petugas di lapangan akan bekerja lebih berani, transparan, dan tuntas dalam mengungkap siapa dalang sesungguhnya di balik raibnya dana miliaran rupiah tersebut.

Secara rinci, Rajawali Kalbar secara khusus menyoroti sejumlah kejanggalan yang menjadi temuan awal, antara lain pemecahan proyek menjadi 185 paket pekerjaan, penggunaan alamat IP yang sama oleh banyak penyedia jasa yang berbeda, serta dugaan kelompok tani penerima bantuan yang tidak nyata atau fiktif.

"Pemecahan paket sebanyak itu bukan kebetulan. Ini cara umum untuk menghindari prosedur lelang yang ketat dan memudahkan pengaturan di balik layar. Ditambah lagi alamat IP yang sama, jelas-jelas menunjukkan bahwa penyedia jasa tersebut hanyalah 'topeng' yang dikuasai oleh pihak yang sama. Ini adalah korupsi yang dirancang rapi," tambah Imam


Menyikapi langkah Kejati Kalbar yang sedang melakukan penelusuran kasus ini, Imam Fauzi meminta agar penyidikan tidak hanya berhenti pada pelaksana atau pihak di lapangan, tetapi harus menelusuri hingga ke pihak yang menyusun rencana, yang memberi izin, hingga yang menikmati hasil terbesar dari aliran dana tersebut.

"Kami mengingatkan Kejati Kalbar, jangan sampai kasus ini hanya memakan korban orang-orang kecil, sementara para penguasa dan perancang utamanya berjalan bebas. Kami meminta penyidik bekerja profesional, telusuri aliran uangnya sampai ke akar-akarnya, dan bukti-bukti yang ada diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku," desak Ketua

Secara hukum, Imam menilai perbuatan tersebut sangat jelas melanggar Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo. Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 yang mengancam dengan hukuman penjara hingga 20 tahun serta denda miliaran rupiah. Selain itu, para pihak yang terlibat baik secara langsung maupun tidak langsung dapat dijerat dengan Pasal 55 KUHP tentang penyertaan tindak pidana.

Belum selesai di situ, pelaksanaan kegiatan ini juga dinilai berpotensi menyimpang dari Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta SK Bupati Melawi Nomor 51 Tahun 2021 tentang Pedoman Pemberian Hibah dan Bantuan Sosial, yang menjadi dasar hukum penyaluran dana tersebut.

"Jika prosedurnya saja sudah melenceng dari aturan yang ada, maka sangat wajar jika hasilnya juga tidak ada. Kami mendesak Kejati Kalbar untuk bersikap transparan, terbuka terhadap pengawasan publik, dan segera mengumumkan perkembangan kasus ini secara berkala agar masyarakat tidak curiga ada permainan yang diatur," tegas pimpinan RAJAWALI Kalbar itu.

Di akhir pernyataannya, Imam Fauzi menegaskan organisasi pimpinannya akan terus mengawal proses hukum ini sampai tuntas, dan mengajak seluruh elemen masyarakat Melawi serta pers untuk turut aktif mengawasi. "Jangan biarkan uang rakyat lenyap begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Kami ingin kasus ini menjadi pelajaran berharga agar pengelolaan anggaran di Kalimantan Barat ke depan jauh lebih bersih dan bertanggung jawab," pungkas Imam Fauzi.

Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM  RAJAWALI




Komentar0

Type above and press Enter to search.