Ket Foto : Ilustrasi (Ist)
JAKARTA - Monitorkrimsus.com
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 9–10 Juni 2026 dan menjaring lima orang Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkungan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penangkapan ini terkait dugaan penerimaan suap guna memanipulasi hasil audit pengadaan barang dan jasa, khususnya proyek pengadaan smart board dan smart TV di Pemerintah Kabupaten Muara Enim, Sumatera Selatan, tahun anggaran 2025–2026. KPK menyita uang sebesar Rp500 juta sebagai barang bukti dan telah menetapkan kelimanya sebagai tersangka, bersamaan dengan Bupati Muara Enim nonaktif Edison serta pihak terkait lainnya .
Kasus ini menuai sorotan tajam dari Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Rangkulan Jajaran Wartawan dan Lembaga Indonesia (RAJAWALI). Ketua Umum DPN RAJAWALI, Hadysa Prana, menyatakan bahwa kejadian ini sangat memprihatinkan karena melibatkan lembaga yang seharusnya menjadi garda terdepan pengawas keuangan negara.
“Kalau yang memeriksa saja bisa disuap, lalu siapa lagi yang bisa menjaga keuangan rakyat? Kasus ini menunjukkan bahwa kode etik dan sistem pengawasan internal di BPK gagal total melindungi integritas lembaga,” tegas Hadysa Prana dalam pernyataan resminya, Senin (15/6).
Ia menegaskan, RAJAWALI mendukung penuh langkah tegas KPK dalam mengungkap kasus ini hingga ke akar-akarnya. “Jangan hanya berhenti pada oknum pelaksana. Harus ditelusuri jaringan, aliran dana, serta siapa saja yang terlibat mengatur transaksi gelap ini. Rakyat berhak tahu ke mana uang negara dibawa,” tambahnya.
Hady juga mendesak pimpinan BPK untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh. “BPK tidak boleh hanya meminta maaf atau memberhentikan oknum secara administratif saja. Harus ada reformasi nyata, perketat seleksi, perkuat sistem pengawasan, dan terapkan sanksi setinggi-tingginya agar tidak terulang lagi. Lembaga pengawas harus bersih, jika tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” pungkasnya .
DPN RAJAWALI juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pers untuk terus mengawasi jalannya proses hukum ini agar berjalan adil, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Ini ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi, terutama di lembaga pengawas negara,” tutup orang nomor satu di DPN RAJAWALI
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI
Hady juga mendesak pimpinan BPK untuk segera melakukan pembenahan menyeluruh. “BPK tidak boleh hanya meminta maaf atau memberhentikan oknum secara administratif saja. Harus ada reformasi nyata, perketat seleksi, perkuat sistem pengawasan, dan terapkan sanksi setinggi-tingginya agar tidak terulang lagi. Lembaga pengawas harus bersih, jika tidak, kepercayaan publik akan runtuh,” pungkasnya .
DPN RAJAWALI juga mengimbau seluruh elemen masyarakat dan pers untuk terus mengawasi jalannya proses hukum ini agar berjalan adil, transparan, dan tidak ada intervensi dari pihak manapun. “Ini ujian bagi komitmen pemberantasan korupsi, terutama di lembaga pengawas negara,” tutup orang nomor satu di DPN RAJAWALI
Publisher : TIM/RED
Penulis : TIM RAJAWALI


Komentar0