TSriBSA8GfrlBSClGpMiGpYoGi==

Wujudkan Janji Prabowo Hapus KKN, MAUNG: Kasus BP2TD Mempawah yang Menjerat Gubernur Kalbar Tak Boleh Mangkrak Lagi!

                         Ket Foto : Ilustrasi (Ist)

JAKARTA — Monitorkrimsus.com

Kabar pelimpahan penanganan kasus dugaan korupsi proyek Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Mempawah ke Korps Pemberantasan Tindak Pidana (Kortas Tipikor) Mabes Polri disambut dengan tanggapan kritis namun penuh harap oleh Lembaga Swadaya Masyarakat Monitor Aparatur Untuk Negara dan Golongan (LSM MAUNG). Langkah ini dilakukan setelah perkara yang menjerat nama Gubernur Kalimantan Barat tersebut "mandek' selama lebih dari dua setengah tahun di Polda Kalbar, padahal indikasi pelanggaran dan kerugian negara sangat jelas.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus ini bermula sejak tahun 2020 dan diduga menimbulkan kerugian keuangan negara mencapai lebih dari Rp32 miliar. Meskipun sudah ada beberapa pihak yang divonis bersalah, namun proses hukum terhadap laporan polisi lanjutan dan dugaan keterlibatan pihak lain yang memiliki wewenang tinggi belum menunjukkan kemajuan berarti.

“Kami sangat menyesalkan betapa lama dan bertele-telanya proses hukum ini berjalan. Sudah dua setengah tahun masyarakat menunggu, namun kasus ini seolah berputar di tempat, seolah ada tembok penghalang yang tak terlihat,” ujar pernyataan resmi DPP MAUNG, Sabtu (27/6/2026).

MAUNG menilai, selama ditangani di tingkat daerah, proses penyidikan kerap dihambat hal-hal yang tidak berhubungan dengan substansi perkara, mulai dari alasan administrasi yang berulang hingga dugaan tekanan politik dari pihak yang berkuasa. Hal ini terbukti dari banyaknya desakan yang telah disampaikan MAUNG—mulai dari surat terbuka kepada Presiden, laporan ke Kompolnas, hingga desakan kepada Komisi III DPR RI—namun belum mampu menggerakkan percepatan penyelesaian perkara.

Selaras Komitmen Presiden Prabowo Hapuskan KKN

Lembaga ini menegaskan, sikap mendesak tuntasnya kasus ini sekaligus merupakan wujud dukungan nyata terhadap program kerja Presiden Prabowo Subianto yang telah menempatkan pemberantasan Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) sebagai prioritas utama pemerintahan.

“Presiden Prabowo telah berulang kali menegaskan bahwa tidak ada tempat bagi pelaku korupsi, sekalipun mereka memegang jabatan tinggi. Beliau menekankan uang negara harus dikembalikan sepenuhnya untuk kesejahteraan rakyat, bukan dikantongi segelintir orang. Sikap kami ini adalah bukti dukungan kami terhadap tekad Bapak Presiden tersebut,” tegas MAUNG.


 Pelimpahan ke Kortas Tipikor Mabes Polri seharusnya menjadi jawaban atas keraguan masyarakat. Harapannya, penanganan dari pusat dapat bekerja lebih bebas, profesional, transparan, dan bebas dari intervensi kekuasaan di daerah, sesuai amanat Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Pasal 114 KUHP.

“Kami ingin Kortas Polri membuktikan bahwa semangat anti-KKN yang diserukan Bapak Presiden benar-benar berjalan sampai ke akar rumput. Jangan ada pengecualian, jangan ada perlindungan. Hukum harus ditegakkan sama rata, karena kerugian yang terjadi adalah hak seluruh rakyat Kalbar yang seharusnya dinikmati untuk pembangunan jalan, sekolah, dan fasilitas umum lainnya,” tambahnya.

MAUNG mengingatkan agar Kortas Polri tidak hanya sekadar menerima alih kasus, melainkan segera melengkapi seluruh alat bukti, memeriksa semua saksi yang relevan, dan menetapkan status hukum setiap pihak yang terlibat tanpa pandang bulu. Selain itu, koordinasi dengan KPK harus diperkuat, dan seluruh aset hasil dugaan korupsi segera disita serta dikembalikan ke kas negara. 

“Jangan sampai pelimpahan ini hanya jadi formalitas belaka. Masyarakat sudah lelah menunggu. Jika kasus yang sudah terang benderang saja masih bertele-tele, ini akan meragukan konsistensi kebijakan anti-korupsi yang dicanangkan Bapak Presiden,” tegas MAUNG.

“Kami di MAUNG akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Keadilan tidak boleh dikalahkan oleh jabatan atau hubungan politik. Mari kita wujudkan janji pemerintahan yang bersih demi kemajuan Kalimantan Barat,” pungkas pernyataan itu.

 

Publisher : TIM/RED

Penulis : TIM MAUNG


Komentar0

Type above and press Enter to search.