Ket Foto : Istimewa
Sambas, Kalbar — Monitorktimsus. com
Pemerintah Kabupaten Sambas terus melangkah menyempurnakan tata kelola pemerintahan yang berlandaskan kepastian hukum. Hal ini dibuktikan dengan penandatanganan Nota Kesepakatan tentang Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara antara Pemerintah Kabupaten Sambas dan Kejaksaan Negeri Sambas. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Sambas, H. Satono, S.Sos.I., M.H., bersama Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, S.H., M.H., di Ruang Kerja Bupati Sambas, pada Selasa (4/8/2026).
Kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat pendampingan hukum dalam seluruh pelaksanaan tugas pemerintahan, sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Sambas H. Satono menyampaikan apresiasi yang mendalam atas sinergi yang selama ini terjalin erat dan baik antara Pemerintah Kabupaten Sambas dengan Kejaksaan Negeri Sambas. Menurutnya, kerja sama di bidang hukum yang telah berjalan selama ini telah memberikan manfaat nyata bagi pemerintah daerah, baik dalam penyelesaian berbagai persoalan hukum yang dihadapi maupun dalam mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang semakin tertib, bersih, dan akuntabel.
Lebih jauh, Bupati Satono mengungkapkan bahwa kolaborasi hukum yang telah dibangun ternyata turut memberikan dampak positif yang nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Sambas. Pendampingan hukum yang diberikan Kejaksaan Negeri Sambas dinilai menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan dalam upaya penyelamatan aset daerah, penegakan kepatuhan peraturan, serta optimalisasi berbagai potensi pendapatan yang selama ini belum tergarap secara maksimal.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Sambas, Sulasman, S.H., M.H., menegaskan komitmen penuh lembaganya untuk terus memberikan dukungan hukum yang profesional, objektif, dan menyeluruh kepada Pemerintah Kabupaten Sambas, sesuai kewenangan yang dimiliki di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara. Dengan demikian, setiap kebijakan yang diambil serta setiap program pembangunan yang dilaksanakan dapat berjalan dengan baik, tertib, dan memiliki dasar kepastian hukum yang kuat.
Penandatanganan nota kesepakatan tersebut disaksikan langsung oleh Wakil Bupati Sambas, H. Heroaldi Djuhardi Alwi, S.T., M.T., Sekretaris Daerah Kabupaten Sambas, Ir. H. Fery Madagaskar, M.Si., para Staf Ahli Bupati, Asisten Sekretaris Daerah, Kepala Perangkat Daerah terkait, serta jajaran pimpinan dan penyidik Kejaksaan Negeri Sambas.
Diharapkan, melalui nota kesepakatan ini, sinergitas antara pemerintah daerah dan kejaksaan semakin kokoh, sehingga setiap kebijakan dan langkah pembangunan di Kabupaten Sambas senantiasa berlandaskan hukum, melindungi kepentingan rakyat, dan membawa kesejahteraan yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat Sambas.
Publsher : A@

Komentar0